Pengusaha Bilang Insentif Pajak Tak Efektif Dorong Ekonomi RI

Pengusaha pesimis fasilitas pemberian insentif pajak bagi industri tidak akan efektif.

oleh Septian Deny diperbarui 15 Agu 2013, 20:15 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi menilai langkah pemerintah yang tengah mempertimbangkan 3 skema pemberian insentif pajak sebagai upaya untuk menjaga konsumsi masyarakat yang diharapkan mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak akan efektif.

Adapun ketiga skema yang memuat 3 pilihan tersebut, yaitu penghapusan pajak karyawan dan akan ditanggung pemerintah, pengurangan PPh wajib pajak badan dan menaikan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP). 

Ketiga skema ini dianggap tidak akan berpengaruh apa-apa terhadap sektor industri. "Ini nggak ada gunanya apa-apa juga buat perusahaan," ujar dia di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2013).

Menurut Sofjan, penerapan insentif ini nantinya malah akan membingungkan perusahaan atau industri kecil yang ada.

"Untuk perusahaan, mau potongnya bagaimana caranya? kalau perusahaan itu rugi ya rugi saja. Kalau dia (industri) enggak untung wong nggak bayar pajak kok. Kalau untung baru bayar pajak, dari keuntungan itu dia bayar 30%. kalo rugi kan nggak dibayar. Jadi nggak banyak gunanya juga buat perusahaan," jelasnya.

Selain tidak menguntungkan untuk perusahaan, Sofjan menilai insentif ini juga tidak akan berguna bagi karyawan. "Dan saya rasa insentif juga belum tentu berguna bagi karyawan. Dan karyawan juga belum tentu mau dan tidak banyak gunanya juga untuk perusahaan," tandas dia. (Dny/Nur)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya