Pemerintah akan menaikkan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri sebesar 6% pada tahun depan. Sementara gaji pensiun pokok pensiun pokok naik 4% untuk mengantisipasi laju inflasi.
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyampaian Nota Keuangan 2014 dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
"Dalam tahun 2014 mendatang Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya," ungkap SBY.
Tak hanya itu, pemerintah juga berjanji akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan bayarkan pada pertengahan tahun anggaran.
Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 276,7 triliun, atau meningkat 18,8% dari belanja pegawai dalam APBN 2013. (Ndw)
Hal ini disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penyampaian Nota Keuangan 2014 dan RAPBN 2014 di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
"Dalam tahun 2014 mendatang Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya," ungkap SBY.
Tak hanya itu, pemerintah juga berjanji akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan bayarkan pada pertengahan tahun anggaran.
Dengan kebijakan itu, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran belanja pegawai direncanakan sebesar Rp 276,7 triliun, atau meningkat 18,8% dari belanja pegawai dalam APBN 2013. (Ndw)