Kembali Diperiksa KPK, Eks Kepala SKK Migas Bungkam

"Punten, punten, punten," ujar Rudi Rubiandini sambil memasuki lobi Gedung KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Agu 2013, 11:42 WIB
Tersangka kasus suap Eks Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.

Rudi yang tertangkap tangan KPK menerima suap sekitar US$ 400 ribu atau setara Rp 4 miliar dan motor gede BMW dalam proyek migas itu tidak mau berkomentar termasuk saat ditanya dugaan keterlibatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dalam kasus yang menjeratnya itu.

"Punten, punten, punten," ujar Rudi Rubiandini sambil memasuki lobi Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Pantauan Liputan6.com, Jumat (15/8/2013), Rudi yang mengenakan jaket tahanan warna oranye KPK itu dikawal sejumlah penyidik KPK dan polisi dari ruang tahanan bawah tanah menuju ruang lobi.

Rudi ditangkap basah penyidik KPK menerima suap, Selasa 13 Agustus 2013 lalu di kediamanannya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Mantan Wakil Menteri ESDM itu diduga menerima uang dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited (KOPL), Simon Tanjaya. Uang tersebut diduga diantarkan pelatih golfnya, Deviardi alias Ardi yang juga ditangkap KPK di kediaman Rudi. Rudi, Simon, dan Deviardi kini berstatus tersangka.

Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK menyita uang dari rumah Rudi sekitar US$ 400.000 dollar AS atau setara Rp 4 miliar dan US$ 90.000 dollar AS atau sekitar Rp 900 juta dan Sin$ 127.000 atau setara Rp 1 miliar lebih. KPK juga menyita sepeda motor gede BMW. (Adi/Yus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya