Kerugian Pertamina Akibat Penjualan Elpiji Karena Tugas Negara

Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai kerugian yang dialami PT Pertamina terkait bisnis penjualan elpiji 12 kg hanya karena melaksanakan tugas.

oleh Septian Deny diperbarui 16 Agu 2013, 13:12 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menilai kerugian yang dialami PT Pertamina (persero) terkait bisnis penjualan elpiji 12 kilogram (kg) bukan karena kecerobohan atau kesalahan dalam pengaturan cara penjualan gas tersebut, melainkan memang Pertamina hanya melaksanakan apa yang ditugaskan negara kepada perusahaan tersebut.

"Kalau pemiliknya (negara) mengganti seperti itu, Pertamina tidak bisa apa-apa. Jadi harus diterima, yang penting diakui negara. Bahwa itu bukan pelemahan manajemen, kebodohan manajemen, keteledoran manajemen. Karena kerugian itu adalah penugasan," ujar dia di Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2013).

Dahlan bahkan mengatakan kerugian yang dialami tersebut sebagai suatu yang lumrah, di mana dalam hal tersebut Pertamina hanya berperan sebagai perantara. Hal ini dinilai menjadi salah satu kelemahan dari Pertamina.

"Itu terus terang kelemahan Pertamina sebagai perusahaan dan juga kekuatan Pertamina sebagai soko guru ekonomi nasional, memang Pertamina kan perusahaan milik negara, perusahaan itu dimanapun tergantung pemiliknya," lanjutnya.

Selain itu, Dahlan juga menjelaskan kepentingan saat ini justru terletak pada kepemilikan minyak sehingga diharapkan dapat mempertimbangkan masa depan dari Pertamina sendiri.

"Yang penting itu diakui. Namanya pemilik jadi Pertamina harus mengikuti. Tentu diharapkan pemiliknya pun mempertimbangkan kemampuan Pertamina dan masa depan Pertamina sebatas keinginan," tandas dia.(

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya