Korupsi Rudi Rubiandini Bisa Jadi Penghambat Investasi RI?

Menko Perekonomian Hatta Rajasa mendukung penuh terhadap KPK untuk mendukung proses hukum terhadap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Agu 2013, 13:04 WIB
Penangkapan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai tanggapan dari para menteri, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa.

Dia memberi dukungan penuh terhadap KPK untuk mendukung proses hukum terhadap alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tertangkap dengan bukti uang senilai US$ 400 ribu.

"Kami betul-betul menginginkan iklim investasi di Indonesia baik, karena perlu diakui masalah korupsi menjadi salah satu penghambat investasi. Sebab investor membutuhkan kepastian hukum," tutur Hatta yang ditemui usai menghadiri Pidato Kenegaraan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Korupsi, tegas dia, harus terus mendapatkan perhatian dan pembenahan khusus oleh pemerintah dan seluruh masyarakat.

Namun demikian, Hatta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengartikan penangkapan ini sebagai penganggu investasi di Indonesia.

"Jangan artikan ke situ. Kalau korupsi kan secara keseluruhan. Kalau kasus Pak Rudi ini, saya harapkan tidak menganggu kelancaran pekerjaan di SKK Migas dengan sistem yang terus berjalan. Ini menyangkut uang negara sebesar Rp 300 triliun," pungkas Hatta. (Fik/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya