Mangkir Panggilan KPK, Walikota Dada Rosada Hadiri Paripurna DPR

"Hari ini ada undangan sidang paripurna DPRD. Jadi Pak Dada harus hadir sekaligus juga ada agenda untuk penghentian jabatannya," kata Radi.

oleh Sugeng Triono diperbarui 16 Agu 2013, 13:42 WIB
Walikota Bandung Dada Rosada mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka suap hakim Pengadilan Negeri Bandung yang menangani korupsi bansos. Dada memilih menghadiri Sidang Paripurna DPRD Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/8/2013).

Melalui kuasa hukum Dada, Radi, politisi Partai Demokrat itu minta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan lantaran harus menghadiri Sidang Paripurna di kantor DPRD Bandung, Jawa Barat.

"Hari ini ada undangan sidang paripurna DPRD. Jadi Pak Dada harus hadir sekaligus juga ada agenda untuk penghentian jabatan Pak Dada. Kita ada undangan resmi karena bertepatan dengan jadwal panggilan KPK, Pak Dada berkenan untuk diundur, Senin kalau bisa," kata Radi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Dada yang ditetapkan tersangka kasus suap Wakil Ketua PN Bandung, Setyabudi Tedjocahyono itu bakal ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Namun, pengacara Dada membantah pihaknya sengaja menghindari pemeriksaan lantaran takut dengan istilah 'Jumat Keramat' di KPK.

"Ini yang panggil DPRD, masak ditolak? Pak Dada kan juga Walikota. Jadi tak mungkin mengelak dari DPRD. Kami patuhi dan kita mohon pengertian dari KPK," jelas Radi. (Adi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya