Polri Tetapkan 19 Tersangka

Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

oleh agung.binarko diperbarui 22 Apr 2011, 12:03 WIB
Polisi menetapkan 19 tersangka kasus peledakan bom buku dan kasus penemuan benda yang diduga bom di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya