Harga BBM Naik, Pemerintah Naikkan Bantuan Iuran BPJS

Proses penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai dengan pertengahan Agustus 2013 telah mencapai 75%.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Agu 2013, 17:01 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes), Nafsiah Mboi menyatakan proses penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sampai dengan pertengahan Agustus 2013 telah mencapai 75%. Besaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) juga mengalami kenaikan menjadi Rp 19.225 per orang setiap bulan

"Persiapan (BPJS kesehatan) sudah mencapai 75%. Jadi waktunya tinggal 5 bulan lagi, sehingga implementasi BPJS bisa berjalan dengan baik dan lancar mulai 1 Januari 2014," kata dia usai menghadiri Pidato Kenegaraan di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Lebih jauh Nafsiah mengaku, pemerintah telah melakukan persiapan yang akan mendukung BPJS pada tahun depan, diantaranya penambahan jumlah tenaga medis, terutama dokter spesialis ke pelosok daerah. Juga menambah sarana dan prasarana kesehatan, seperti tempat tidur serta alat kesehatan untuk rumah sakit.

"PBI juga naik menjadi Rp 19.225 per orang setiap bulan dari sebelumnya Rp 15.500 per orang per bulan karena ada ruang fiskal dari subsidi BBM yang bisa dialokasikan untuk peningkatan jaminan kesehatan," tutur dia.

Nafsiah bilang, basis PBI hingga saat ini 86,4 juta jiwa, diantaranya untuk masyarakat golongan tidak mampu.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN), Armida Alisjahbana mengakui pemerintah memiliki ruang fiskal sebesar Rp 18,4 triliun sebagai dampak dari penyesuaian harga BBM pada 22 Juni lalu.

Dari total anggaran itu, sebagian besar akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, transportasi umum, kesehatan, dan sebagainya. (Fik/Pew/Nur)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya