PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.
Pers Diminta Tidak Publikasi soal Penyanderaan
PT. Samudera Indonesia (SI) mengimbau media massa untuk menghentikan publikasi soal penyanderaan 20 anak buah kapal (ABK) Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak di Somalia. Pasalnya, publikasi pers dianggap menghambat proses negosiasi.
diperbarui 11 Apr 2011, 20:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendag Budi Lepas Ekspor Produk Furnitur Senilai USD70.000 ke AS dan Prancis
Portofolio Green Loan BNI Tumbuh Double Digit Sejak 2021
Anggota Kongres AS Sambut Baik Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Biden Marah-Marah
DP3AP2KB Kota Cilegon Kumpulkan Calon Pengantin Sebagai Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Pastikan Layanan Prima, Pertamina Patra Niaga Gencar Inspeksi ke SPBU
BTN Komitmen Terapkan ESG di Semua Lini Bisnis, Ini Buktinya
Pencegahan Sejak Dini, Ratusan Pelajar di Pekanbaru Nyatakan Lawan Peredaran Narkoba
Ini Pesan Mendag Budi saat Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab
Top 3 Berita Hari Ini: Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Bioethanol E10 Pertamina akan Diuji Lini Kendaraan Toyota
Hasil China Masters 2024: Pukul Pasangan Malaysia, Sabar/Reza ke Semifinal
Unit Usaha APP Group Resmikan PLTS Berkapasitas 3,7 MWp