Markas PDIP Steril Kendaraan Saat Pengibaran Bendera Merah Putih

Saat pengibaran bendera merah putih dalam HUT ke-68 RI di Markas DPP PDIP, kendaraan yang melintas di depan kantor tersebut harus berhenti.

oleh Riski Adam diperbarui 17 Agu 2013, 12:06 WIB
Dalam perayaan HUT Kemerdekaan ke-68 RI beberapa parpol menggelar upacara bendera, salah satunya adalah PDIP. Namun, ada yang menarik dalam peringatan HUT kemerdekaan Indonesia ke-68 di Markas DPP PDIP. Kendaraan yang ingin melintas di depan Kantor DPP PDIP yang berada di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, harus berhenti pada saat pengibaran merah putih dilakukan.

Hal itu menyusul instruksi yang disampaikan oleh politisi senior PDIP Mangara Siahaan yang meminta kepada satgas PDIP untuk menghentikan kendaraan yang melintas pada saat bendera sangsaka merah putih dikibarkan dalam upacara bendera di Kantor DPP PDIP.

Pantauan Liputan6.com di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tepat di depan Kantor DPP PDIP, terlihat beberapa kendaraan yang menghentikan kendaraannya untuk menghormati pengibaran merah putih. Para satgas PDIP pun dengan sigap menghentikan kendaraan yang akan melintas selama beberapa menit. Para pengendara pun dengan sukarela menghentikan laju kendaraannya.

Mangara yang menjadi instruktur upacara sementara pada saat gladiresik, meminta kepada satgas PDIP untuk menghentikan laju kendaraan yang akan melintasi jalan depan Kantor DPP PDIP pada saat bendera merah putih dikibarkan dengan diiringi nyanyian lagu Indonesia Raya.

"Saat pengibaran bendera merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kepada saatgas yang di posko untuk menghentikan kendaraan untuk sementara," kata Mangara di Lentang Agung, Jaksel, Sabtu (17/8/2013).

Upacara bendera HUT ke-68 RI di Kantor DPP PDIP akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo. Dan para peserta upacara diikuti oleh seluruh pengurus PDIP se-DKI Jakarta. (Frd)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya