Tarif Taksi Blue Bird Naik Mulai 1 September

Setelah sempat bertahan, kini giliran perusahaan taksi Blue Bird berencana menetapkan tarif baru per 1 September 2013.

oleh Nurmayanti diperbarui 17 Agu 2013, 18:05 WIB

Setelah sempat bertahan, kini giliran perusahaan taksi Blue Bird yang berencana menetapkan tarif baru terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Juni lalu.

Menurut penuturan supir Taksi Blue Bird yang dijumpai Liputan6.com, Sabtu (17/8/2013), Tarmin, menyebutkan mulai 1 September 2013, tarif taksi Blue Bird untuk awal naik menjadi Rp 7.000 dari sebelumnya Rp 6.000. "Sementara tarif setiap 100 meter menjadi Rp 360," ujar dia.

Langkah Blue Bird mengikuti perusahaan lain, seperti Taksi Express yang lebih dulu menaikkan tarif. PT Express Transindo Utama Tbk (Express Group) menetapkan tarif baru taksi regulernya terkait dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Juni lalu.

Mulai 22 Juli, tarif taksi Express untuk awal naik menjadi Rp 6.000 dari sebelumnya Rp 5.000. Sementara tarif setiap kilometer menjadi Rp 3.000, dan tarif tunggu per jam menjadi Rp 36.000.
 
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta beserta Organda telah mengumumkan kenaikan tarif angkutan umum pada 24 Juni 2013.

Penyesuaian tarif tersebut diputuskan dari hasil pembicaraan dan kesepakatan antara Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).
 
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya menetapkan tarif taksi yang semula Rp 6.000 per buka pintu naik menjadi Rp 7.000.

Kemudian tarif per kilometer yang semula Rp 3.000 naik menjadi Rp 3.600. Sementara untuk tarif tunggu taksi per jam yang semula seharga Rp 30 ribu naik menjadi Rp 42 ribu per jam.(Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya