Bernopol Bandung, Motor Penembak Polisi Diduga Bodong

2 Penembak 2 polisi menggunakan motor Yamaha Mio merah. Motor pelaku yang masih disimpan polisi itu diduga bodong.

oleh Ismoko Widjaya diperbarui 17 Agu 2013, 15:11 WIB
2 Penembak 2 polisi menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah. Motor pelaku yang masih disimpan polisi itu diduga motor bodong atau tak memiliki surat-surat.

"Motor itu bernopol Kota Bandung. Diduga bodong. Terlihat dari cetakan nopolnya," kata seorang anggota serse Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, di lokasi kejadian, Sabtu (17/8/2013).

Saat ini motor pelaku masih berada di dalam Mapolsek Pondok Aren. "Ada di dalam, sedang diperiksa Tim Inafis (Indonesia Automatic Finger Print Indentification System)," kata dia.

Pada Jumat 16 Agustus malam sekitar pukul 21.00 WIB di Jl Graha Raya, 2 pelaku memepet motor Aiptu Koeshendaratma. Aiptu Koes ditembak dan tewas di tempat.

Pada saat bersamaan, mobil Toyota Avanza hitam yang berisi 3 anggota Buser yakni Bripka Ahmad Maulana Endang, Aiptu Rinto, dan Aiptu Marzuki, serta seorang warga sipil Ozan melintas dan melihat kejadian itu.

Avanza yang disopiri Bripka Maulana langsung mengejar pelaku yang menggunakan Mio. Terjadilah kejar-kejaran. "Saling baku tembak dari arah pelaku, juga dari Tim Buser," tutur Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Pondok Aren Iptu Simin Syahroni.

Mio melakukan zig-zag, Avanza hitam lalu oleng, menabrak pohon dan masuk parit. Bripka Maulana yang menyetiri Avanza menjadi orang pertama yang keluar dari mobil yang sudah ringsek itu. Pelaku sudah menunggu. Dor! Maulana tewas di tempat.

Kedua pelaku kabur dengan merampas motor seorang satpam yang kebetulan melintas. Satpam bernama Sasongko itu pun menolong para korban.

Lantaran gugur saat bertugas, Aiptu Koeshendaratma dan Bripka Ahmad Maulana Endang naik pangkat luar biasa anumerta. Almarhum Aiptu Koeshendaratma naik setingkat menjadi Ipda Anumerta. Almarhum Bripka Ahmad Maulana Endang menjadi Aipda Anumerta. (Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya