Inggris-Indonesia Barter Pengedar Narkoba dengan Buron Century?

Inggris sedang bernegoisasi dengan Indonesia untuk melakukan barter soal napi kasus narkoba dan buron Century.

oleh Riz diperbarui 19 Agu 2013, 08:33 WIB

Pemerintah Inggris disebut-sebut sedang bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan barter soal narapidana kasus narkoba dan daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus penggelapan uang Bank Century.

Seperti dimuat Dailymail, 18 Agustus 2013, Menteri senior untuk urusan luar negeri Inggris, Baroness Warsi meminta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk menyerahkan Lindsay Sandiford, nenek pengedar narkoba warga negara Inggris yang divonis mati pengadilan Indonesia, agar dapat menjalani hukuman di Inggris.

Lindsay divonis mati pengadilan Indonesia karena terbukti menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta poundsterling atau Rp 26 miliar ke Bali pada Mei 2012 lalu.

Selain Lindsay, Inggris juga meminta agar Gareth Cashmore (34), warga Inggris yang juga divonis mati Indonesia diserahkan untuk menjalani hukuman di Inggris. Gareth divonis pada tahun 2012 lalu atas penyelundupan sabu-sabu.

Sebagai gantinya, disebutkan Dailymail, Menkumham Amir meminta Inggris untuk mengekstradisi Rafat Ali Rizvi, buron Interpol dalam kasus penggelapan uang Bank Century. Pria berkebangsaan Inggris itu merupakan pemegang saham utama Bank Century yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara secara in absentia pada 2010.

Walau berstatus terpidana, Rizvi yang mempunyai rumah di Singapura dan Bahama itu hidup mewah di Inggris. Ia diketahui memiliki properti di kawasan eksklusif Park Lane dan tengah memburu saham klub bola Glasgow Rangers.

Pengacara Rizvi menyatakan apabila Rizvi diekstradisi ke Indonesia, maka kemungkinan besar bakal dijatuhi hukuman mati. Rizvi sendiri mengklaim dirinya hanyalah korban konspirasi politik Indonesia.

Menteri Amir maupun Baroness Warsi menegaskan, belum ada perjanjian pertukaran narapidana di antara kedua belah pihak. Hanya saja, barter antara kedua negara ini tengah diupayakan.

Namun juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan permintaan Sandiford dan Cashmore ke Indonesia tak terkait barter dengan Rizvi. Yang pasti, Inggris tengah mengupayakan protes hukuman mati yang dikenakan pada negaranya.

"Kami akan terus berusaha meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali hukuman mati yang dikenakan pada warga negara kami," jelas juru bicara yang tak disebutkan namanya itu. (Riz)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya