Pemerintah Inggris disebut-sebut sedang bernegosiasi dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan barter soal narapidana kasus narkoba dan daftar pencarian orang (DPO) atau buron kasus penggelapan uang Bank Century.
Seperti dimuat Dailymail, 18 Agustus 2013, Menteri senior untuk urusan luar negeri Inggris, Baroness Warsi meminta Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin untuk menyerahkan Lindsay Sandiford, nenek pengedar narkoba warga negara Inggris yang divonis mati pengadilan Indonesia, agar dapat menjalani hukuman di Inggris.
Lindsay divonis mati pengadilan Indonesia karena terbukti menyelundupkan kokain senilai 1,6 juta poundsterling atau Rp 26 miliar ke Bali pada Mei 2012 lalu.
Selain Lindsay, Inggris juga meminta agar Gareth Cashmore (34), warga Inggris yang juga divonis mati Indonesia diserahkan untuk menjalani hukuman di Inggris. Gareth divonis pada tahun 2012 lalu atas penyelundupan sabu-sabu.
Sebagai gantinya, disebutkan Dailymail, Menkumham Amir meminta Inggris untuk mengekstradisi Rafat Ali Rizvi, buron Interpol dalam kasus penggelapan uang Bank Century. Pria berkebangsaan Inggris itu merupakan pemegang saham utama Bank Century yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara secara in absentia pada 2010.
Walau berstatus terpidana, Rizvi yang mempunyai rumah di Singapura dan Bahama itu hidup mewah di Inggris. Ia diketahui memiliki properti di kawasan eksklusif Park Lane dan tengah memburu saham klub bola Glasgow Rangers.
Pengacara Rizvi menyatakan apabila Rizvi diekstradisi ke Indonesia, maka kemungkinan besar bakal dijatuhi hukuman mati. Rizvi sendiri mengklaim dirinya hanyalah korban konspirasi politik Indonesia.
Menteri Amir maupun Baroness Warsi menegaskan, belum ada perjanjian pertukaran narapidana di antara kedua belah pihak. Hanya saja, barter antara kedua negara ini tengah diupayakan.
Namun juru bicara Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan permintaan Sandiford dan Cashmore ke Indonesia tak terkait barter dengan Rizvi. Yang pasti, Inggris tengah mengupayakan protes hukuman mati yang dikenakan pada negaranya.
"Kami akan terus berusaha meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali hukuman mati yang dikenakan pada warga negara kami," jelas juru bicara yang tak disebutkan namanya itu. (Riz)
Inggris-Indonesia Barter Pengedar Narkoba dengan Buron Century?
Inggris sedang bernegoisasi dengan Indonesia untuk melakukan barter soal napi kasus narkoba dan buron Century.
diperbarui 19 Agu 2013, 08:33 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dukungan Ikatan Alumni Geologi ITB untuk Eksplorasi dan Pengembangan SDA di Hulu
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai Tersangka
Hasil Liga Inggris Southampton vs Liverpool: Susah Payah Bungkam Penghuni Dasar Klasemen, The Reds Tinggalkan Manchester City
Saksikan Live Streaming Liga Inggris Ipswich vs Manchester United 24 November 2024, Segera Dimulai
Industri Batu Bara di Zona Inti KCBN Muarajambi
Vidio dan Bein Sports Gelar Nobar F1 Las Vegas di Jakarta, Meriah Diikuti Ratusan Penggemar
Tolong Niatkan Ini saat akan Ngaji, agar Peroleh Predikat Mulia Kata Ustadz Adi Hidayat
Ternyata Batang Singkong Bisa Gantikan Batu Bara
Hasil China Masters 2024: Kejutan Sabar/Reza Terhenti di Final
Komentar Negatif di Media Sosial Bisa Mempengaruhi Kesehatan Mental dan Mengubah Perilaku Seseorang
Menko PMK Pratikno Tinjau Progres Pembangunan Huntara bagi Penyintas Erupsi Gunung Lewotobi
Darts National Competition 2024 Sukses, Persaingan 2025 Bakal Hadirkan 9 Seri