Bea Cukai Perketat Peredaran Airsoft Gun

Para penyelundup narkoba saat ini akan terus berupaya mencari celah kelemahan petugas pengawas.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 19 Agu 2013, 18:21 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat batasan peredaran barang-barang terlarang yang melanggar ketentuan hukum atau barang ilegal seperti narkoba. Termasuk peredaran senapan api replika yang menggunakan gas atau airsoft gun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan, untuk memperkuat hal tersebut instansinya telah bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait seperti Badan Nakotika Nasional (BNN), TNI dan Polri.

"Narkoba mungkin kebutuhan domain besar, bisinis itu tantangan. Kita bekerjasama dengan BNN, TNI, untuk pengawasan lebih tajam," kata Agung di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Senin (19/8/2013).

Agung menambahkan, pihaknya akan terus menjaga ketat tempat keluar masuk barang ekspor impor seperti bandara, pelabuhan dan wilayah perbatas. Pasalnya para penyelundup narkoba saat ini akan terus berupaya mencari celah kelemahan petugas pengawas.

"Kalau narkoba menggunakan segala cara dan melihat segala celah. Misalkan di bandara petugasnya ngantuk," ungkap Agung.

Tidak hanya narkoba, instasinya juga terus mengawasi pergerakan barang ilegal seperti senjata tiruan airsoft gun yang baru ditemukan beberapa waktu lalu di atas kapal pelni.

"Tidak hanya airsoft gun, tapi barang pembatasan menjadi concern kita. Mungkin di kapal Pelni bukan airsoft gun-nya tapi aksesori. Karena ada lensanya, laptopnya, Petanya selalu berubah mengikuti perkembangan yang ada. Tidak hanya senjata ilegal, material pornografi," pungkas Agung. (Ism/Ary)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya