Seorang pemain nasional Indonesia kembali tersandung dugaan kasus pelanggaran hukum. Pemain naturalisasi asal Nigeria Greg Nwokolo dilaporkan ke polisi oleh seorang wanita bernama Rahelia Gaby (25). Menurut kuasa hukum Rahelia, kliennya itu mengaku dianiaya dan sempat terjadi upaya perkosaan. Peristiwa tersebut terjadi di rumah Greg di Jalan BDN II Nomor 18 D, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Sementara itu, striker kelahiran Anambra, Nigeria 3 Januari 1986 tersebut membantah keras tuduhan Rahelia. "Tuduhan penganiayaan itu tidak benar. Itu cuma fitnah dan kabar bohong," ucap Greg seperti dikutip dari laman resmi Arema, Senin 19 Agustus.
Beberapa waktu sebelumnya, pemain naturalisasi lainnya juga tersandung kasus pelanggaran hukum. Dialah bek kiri Sriwijaya FC, Diego Michiels yang kini telah berganti nama Diego Muhammad setelah memutuskan masuk Islam awal tahun ini. Pemain berusia 23 tahun kelahiran Belanda tersebut dijerat Pasal 170. Ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan ringan.
Tak hanya kedua pesepakbola itu yang tersangkut kasus pelanggaran hukum. Ada beberapa nama lain, di antaranya Isak Kanon dan Kamara Kelvin. Berikut ini sejumlah pesepakbola yang akhirnya berurusan dengan penegak hukum.
Advertisement
1. Isak Kanon (Juli 2013)
Pemain Persidafon Dafonsoro ini harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menikam seorang mahasiswa di Jayapura bernama Yonathan Homer. Insiden tersebut terjadi di jalan PGRI Perumnas 3, Kota Jayapura, Minggu 28 Juli 2013 dini hari WIT.
Kasus tersebut berawal dari keributan antara pelaku dan korban. Kala itu Isak dalam kondisi mabuk terpengaruh minuman keras. Setelah melakukan tindak pidananya itu, Isak sempat melarikan diri dan baru berhasil diciduk polisi pada sore harinya. Sementara itu korban penusukan, Yonathan sempat dirawat di rumah sakit Dian Harapan, dan kemudian dirujuk ke RSUD Dok 2.
2. Kamara Kelvin (Juni 2013)
Mantan pemain PSPS Pekanbaru ini ditangkap polisi dari Polresta Medan akibat kasus penipuan melalui jejaring sosial Facebook. Pemain asal Sierra Leone tersebut diringkus di rumahnya Karawaci, Tangerang, Banten, pada 7 Juni lalu. Kamara melakukan aksi kejahatan bersama istrinya, Nina Safitri. Keduannya ditangkap karena melakukan penipuan kepada Edward Pandiangan yang tertipu hingga Rp 290 juta.
3. Hilton Moreira (Februari 2012)
Penggawa Persib Bandung ini terjerat kasus pelanggaran hukum akibat dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pramugari Lion Air, bersama rekannya Leandro. Peristiwa terjadi di tempat tinggal korban, Apartemen The Colour, Modernland, Cikokol, Tangerang 20 Februari silam. Hilton yang ketika itu masih memperkuat Sriwijaya FC, akhirnya ditangkap polisi Polresta Tangerang 26 Februari setelah korban melaporkan kejadian pada 22 Februari.
4. Roberta Acosta (Oktober 2012)
Mantan pemain PSM Makassar itu terlibat kasus penganiayaan terhadap kekasihnya pada tahun lalu. Akibat perbuatannya tersebut, pemain asal Paraguay itu sempat mencicipi ruang tahanan Polres Jakarta Selatan.
5. Michael Onuorah dan Austine Bosah Uchenna (Desember 2010)
Dua mantan pemain asing yang berkiprah di kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia ini terjerat kasus narkoba pada Desember 2010. Keduanya ditangkap oleh aparat Bea Cukai, Polda Bali dan Mabes Polri.
Onuorah dan Uchenna yang berasal dari Nigeria ini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin 13 Desember 2010. Mereka dituduh telah menyelundupkan sabu-sabu seberat dua kilogram.
6. Bernard Mamadao dan Nova Zaenal Mutaqien (Februari 2009)
Jika sejumlah pemain sepakbola berurusan dengan polisi ketika berada di luar lapangan, beda lagi dengan Bernard Mamadao dan Nova Zaenal Mutaqien. Mereka diciduk polisi karena berkelahi di dalam lapangan saat laga berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi di pertandingan Divisi Utama Liga Indonesia di Stadion R Maladi Solo 12 Februari 2009. Bernard saat itu memperkuat Gresik United, sementara Zaenal Mutaqien bermain untuk Persis Solo. Mereka akhirnya sama-sama dijatuhi vonis hukuman 3 bulan kurungan penjara dengan masa percobaan 6 bulan oleh PN Surakarta 11 Maret 2010. (*)
Baca juga:
* Simeone: La Liga Membosankan
* Atlet Putri Rusia Sengaja Ciuman di Podium
* Lawan 10 Pemain Newcastle, ManCity Menang Besar
* David Villa Ingin Rayakan Gol ke Gawang Barcelona
* `Pesan Dewasa` Seorang Fans Cilik untuk Juara Dunia Bulutangkis
* Giliran Petinju Indonesia Ikut Harumkan Nama Bangsa
* Erick Thohir akan Bertemu Putra Presiden Inter