PKL Ngaku Dibantu Haji Lulung, Pemprov DKI: Silakan Temui Jokowi

Suku Dinas UMKMP DKI Jakarta menyarankan Haji Lulung untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.

oleh Widji Ananta diperbarui 20 Agu 2013, 11:29 WIB

Pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang yang belum mendaftar untuk mendapat kios di Blok G menyebut akan mendapat bantuan dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Tetapi, Suku Dinas UMKMP DKI Jakarta menyarankan Haji Lulung untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.

"Saya dapat informasi dari ketua masyarakat di wilayah Jatinegara, informasinya Haji lulung akan membantu PKL Tanah Abang yang belum bisa mendaftar, yang belum mendaftar sama sekali," kata Rudi, pedagang kain yang sudah 6 tahun berjualan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2013).

Rudi mengaku belum mendaftar untuk mendapat kios. Dia mengaku terlambat mendaftar karena masih berada di kampung. "Tapi saya tahu penutupannya tanggal 2 Agustus lalu," kata dia.

Menanggapi hal ini, Kepala Suku Dinas UMKMP Jakarta Pusat Slamet Widodo, mengatakan pihaknya hanya sebagai motor untuk menjalankan proses pelayanan kepada pedagang. Untuk semua keputusan harus dikonfirmasi kepada Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Walikota.

"UMKM di sini hanya sebagai motor penggerak pelayanan. Jadi, kalau Haji Lulung mau jadi perantara buat PKL yang belum mendaftar, ya langsung menghadap pimpinan saja. Bisa Pak Gubernur, Pak Wagub atau Pak Walikota," ujar Slamet di Pasar Blok G, Tanah Abang. "Saya tegaskan, saya tidak punya hak untuk memutuskan."

Slamet menambahkan, secara jelas pendaftaran sudah ditutup sejak 2 Agustus silam. Hari ini hanya proses verifikasi kepada PKL yang sudah terdaftar bisa KTP DKI dan non-DKI tapi sudah berdagang lama di sekitaran Tanah Abang.

"Pendaftaran kan sudah tutup. Jadi yang sekarang itu hanya proses verifikasi tahap 2. Kalaupun dia ber KTP non-DKI, tapi sudah lama berdagang di wilayah Tanah Abang dan sudah mendaftar, pasti akan diproses," ungkap Slamet.

Pantauan Liputan6.com di lokasi, para pedagang yang sudah mendaftar rela antre di lantai 4 untuk melengkapi proses verifikasi guna mendapatkan nomor lolos seleksi yang akan digunakan sebagai alat pengundian di kantor Walikota Jakarta Pusat. Para PKL juga terlihat membawa syarat resmi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan bukti pendaftaran. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya