176 Napi Labuhan Ruku Dievakuasi

Upaya pencarian napi yang kabur juga terus dilakukan bersama aparat keamanan.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 20 Agu 2013, 12:50 WIB
Sebanyak 176 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, sudah dievakuasi ke beberapa lapas di wilayah lain. Upaya pencarian napi yang kabur juga terus dilakukan bersama aparat keamanan.

"Evakuasi ke Lapas Pematang Siantar sebanyak 51 orang, ke Lapas Tebing Tinggi 20 orang, Lapas Tanjung Balai 50 orang, Lapas Tobasa 20 orang, Lapas Tanah Karo 17 orang, dan Lapas Lubuk Pakam 18 orang," tutur Kepala Biro Humas dan Hubungan Luar Negeri Kemenkumham Maroloan J Baringbing di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Menurut Baringbing, sebanyak 26 narapidana wanita juga dipindahkan ke Tanjung Balai. Dan untuk penghuni lapas yang masih berstatus tahanan, akan tetap berada di Lapas Labuhan Ruku.

"Upaya pencarian terhadap napi yang kabur terus dilakukan bekerjasa sama dengan Polri dan TNI," ucapnya.

Kemenkumham juga mengimbau warga yang mengetahui keberadaan napi yang kabur agar melaporkan kepada aparat keamanan terdekat. Warga juga bisa melaporkan kepada Kepala Lapas Labuhan Ruku.

"Sampai dengan saat ini napi yang tertangkap sebanyak 24 orang, sedangkan yang menyerahkan diri ada 3 orang," ujar Baringbing. (Ism/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya