LP3ES: Papua Belum Siap Laksanakan Pemilu 2014

Hingga saat ini belum siap dan tidak sesuai dengan jadwal yang diagendakan oleh Komisi Pemilihan Umum.

oleh Riski Adam diperbarui 20 Agu 2013, 13:59 WIB
Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menilai Provinsi Papua dan Papua Barat belum siap melaksanakan Pemilu 2014. Sebab proses pemilu mulai dari hal yang mendasar, seperti pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS), hingga saat ini belum siap dan tidak sesuai dengan jadwal yang diagendakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Papua kurang siap dalam pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang karena sekitar 80 persen desa tidak mengumumkan DPS selama masa pengumuman yang telah dijadwalkan KPU, yakni tanggal 11 sampai 24 Juli 2013 lalu," kata Direktur LP3ES Kurniawan Zein di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Zein menjelaskan, ketidaksiapan pelaksanaan pemilu di Papua itu dikarenakan berbagaimacam hal, seperti masalah geografis dan kuatnya faktor ketua suku untuk mempengarui pilihan masyarakat pada saat pemilu berlangsung melalui sistem noken.

"Kami menemukan ada kecamatan dan kampung yang tidak bisa diakses sama sekali. Dan ini masalah teknis tetapi bisa mempengaruhi pendaftaran DPS apalagi pada saat pelaksanaan pemilu," tutur Zein.

Menurut dia, sekitar 109 kampung di Papua belum mengumumkan DPS dan hanya sekitar 20 persen saja yang telah mengumumkan DPS. "Nah sebagian DPS yang tidak diumumkan itu di Papua wilayah tengah atau wilayah pegunungan. Indikasinya itu karena DPS belum tersedia hingga pemuktahiran data tidak bisa dilakukan," tuturnya.

Dengan berbagai masalah yang ada di Papua, Zein berharap KPU dapat segera merapihkan dan membenahi sistem pelaksanaan pemilu di daerah tersebut sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik dan lancar di daerah tersebut. "Oleh karena itu seharusnya KPU sudah jauh-jauh hari untuk mencari solusi pelaksanaan pemilu di Papua, sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik dan adil," tutur Zein.

Data yang dipaparkan ini merupakan hasil Monitoring Daftar Pemilih (MDP) di Papua pada periode Juli 2013 lalu oleh LP3ES. MDP yang dilakukan LP3ES di Papua ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberadaan dan kesiapan lembaga pelaksana pemilu di tingkat bawah dalam melakukan proses pendaftaran pemilih. Selain itu juga untuk mengidentifikasi adanya penyimpangan dan insiden kritis selama proses pengumuman DPS.

Tak hanya itu, MDP dilakukan juga untuk mengidentifikasi kesadaran dan partisipasi masyarakat selama proses pendaftaran pemilih. MDP itu dilakukan dengan menggunakan metode survei di 39 kecamatan dan 117 desa yang dipilih secara acak dengan cara mewawancarai PPK, PPS, Pantarlih dan masyarakat yang berhak memilih pada tahun 2014 mendatang. (Eks/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya