Sidang Perdana, Neneng Pemutilasi Kelamin Dikawal Ibu-ibu

Sidang molor digelar pukul 16.00 WIB, sekitar 6 jam dari jadwal yang direncanakan sebelumnya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Agu 2013, 16:37 WIB
Sidang terdakwa kasus mutilasi alat kelamin Abdul Muhyi, Neneng Nurhasanah (22) akhirnya dimulai. Sidang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB di PN Kota Tangerang. Sidang ini molor sekitar 6 jam dari jadwal yang direncanakan sebelumnya.

Pantauan Liputan6.com di PN Kota Tangerang, Selasa (20/8/2013) petang, Neneng yang keluar dari tahanan dikawal sekitar 20 orang keluarganya yang didominasi ibu-ibu.

Neneng juga terlihat tertunduk dan dikawal puluhan anggota keluarganya ketika berjalan memasuki ruang sidang. Dengan mengenakan kemeja berwarna putih dan dan dibalut dengan rompi tahanan Kejari Tiga Raksa. Neneng juga memakai jilbab berwarna hitam dan cadar berwarna senada.

Di dalam ruang sidang keluarga neneng juga melarang para wartawan untuk mengambil gambar Neneng. "Wartawan jangan di depan, kami pihak keluarga tidak memperbolehkan," ucap salah satu ibu yang merupakan keluarga Neneng.

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh JPU Evalina dan dipimpin oleh Ketua majelis Hakim Bambang Edi.  Selain para ibu, Neneng juga dikawal banyak pengaara.

"Kurang lebih ada 10 pengacara. Kita kawal Neneng terus sampai selesai proses hukumnya," kata salah satu pengacara Neneng, Eka Purnama Sari. (Ein/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya