Bagi MUI Situbondo, Ahmadiyah memang sepantasnya dilarang menyebarkan ajarannya di tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, atau terminal bus. Sebab hal itu dikhawatirkan bakal meresahkan masyarakat.
MUI Situbondo Dukung Pelarangan Ahmadiyah
Bagi MUI Situbondo, Ahmadiyah memang sepantasnya dilarang menyebarkan ajarannya di tempat keramaian, seperti pasar, pertokoan, atau terminal bus. Sebab hal itu dikhawatirkan bakal meresahkan masyarakat.
diperbarui 04 Mar 2011, 08:03 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
20+ Tafsir Mimpi Pulang Kampung, Pertanda Baik atau Buruk?
Mimpi Suami Meninggal Menurut Primbon Jawa: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Mary Jane Dipulangkan, Presiden Filipina: Terima Kasih Pemerintah Indonesia
Cuaca Besok Jumat 20 Desember 2024: Hujan Diprediksi Guyur Jakarta di Pagi Hari
Jaecoo Siap Masuk Pasar Indonesia Lewat IIMS 2025, Ini Model yang Bakal Rilis
Ciri-Ciri Mata Ikan di Kaki: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Diabetes di Usia Muda: Kenali Tanda Awal dan Cara Pencegahannya
Potret Anak Ketiga Shandy Purnamasari dan Gilang Widya yang Baru Lahir, Banjir Doa dan Kekaguman
Ciri Ciri Uang Palsu: Panduan Lengkap Mengenali dan Melaporkannya
Fungsi RNA: Peran Penting dalam Proses Biologis Sel
Pasar Saham Asia-Pasifik Melemah: Dampak Resesi Selandia Baru
Ciri-Ciri Diare pada Bayi: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya