Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.
KPK Ingin Hukuman kepada Anggodo Segera Dijalankan
Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.
diperbarui 04 Mar 2011, 02:10 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biduran Tanda Penyakit Apa? Kenali Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
7 Potret Andien Aisyah Ungkap Hampir Berusia 40 Tahun, Awet Muda
Hasil Quick Count Sementara Pilkada Pemalang 2024, Artis Vicky Prasetyo Suara Terendah
Mengenal Apa Itu Panitia Sembilan: Sejarah, Peran, dan Dampaknya dalam Pembentukan Indonesia
Harga Minyak Turun Tipis di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hezbollah
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 28 November 2024, Ada BRMS hingga SSIA
Threads Kantongi 35 Juta Penguna Baru pada November 2024
Masuk PNS Hasil Nyogok, Apakah Gaji Selamanya Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
6 Fakta Menarik Gunung Buyung di Bandung, Jalur Pendakian Lewati Hutan Bambu dan Rotan
Borussia Dortmund Petik Poin Sempurna di Markas Dinamo Zagreb
Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Apa Itu Sifat Hedonisme: Memahami Gaya Hidup yang Mengutamakan Kesenangan