KPK Ingin Hukuman kepada Anggodo Segera Dijalankan

Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.

oleh muliandani diperbarui 04 Mar 2011, 02:10 WIB
Sebagai penuntut KPK menyerahkan proses hukum Anggodo kepada pengadilan. Mereka berharap hukuman sepuluh tahun penjara kepada Anggodo segera dijalankan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya