Polisi Tepis Dugaan Mantan Suami Prisia Nasution Gunakan Narkoba

Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin, menampik dugaan keluarga korban kalau Ananda Haris Siregar, berada dalam pengaruh alkohol

oleh Julian Edward diperbarui 21 Agu 2013, 16:05 WIB
Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin, menampik dugaan keluarga korban kalau Ananda Haris Siregar, mantan suami Prisia Nasution, berada dalam pengaruh alkohol dan narkoba saat terjadi kecelakaan maut. Pasalnya, selama diperiksa polisi, Ananda tidak menunjukkan keanehan apapun.

Seperti ramai diberitakan, Ananda yang mengemudikan Toyota Fortuner B 666 DVL menabrak pemotor di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (18/8/2013) dini hari. Satu korban yakni Dava Amrullah tewas di tempat. Sedangkan korban lainnya kini tengah koma di RS Jakarta Medical Centre, Buncit, Jakarta Selatan.

Sutimin mengiayakan kalau Ananda merupakan bos Blitz Megaplex yang juga putra mantan Gubernur BI dan Menteri Perdagangan era Orde Baru, Arifin Siregar.

"Memang benar. Tapi soal penggunaan narkoba atau zat sejenisnya, kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur. Dari awal pemeriksaan oleh Kanit Laka saat itu dia normal dalam komunikasi. Tidak ada indikasi yang mengarah dia menggunakan narkoba atau minuman keras," ungkap Sutimin saat dihubungi wartawan, Rabu (21/8/2013).

Kata Sutimin, saat itu Ananda mengaku kalau dirinya dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan mobil hingga terjadi kecelakaan maut. "Kami juga sudah periksa mobilnya, kami tidak menemukan narkoba atau zat sejenisnya," tambah Sutimin.

Adapun mengenai tudingan keluarga korban, mengenai perlakuan polisi yang tidak menahan Ananda, Sutimin memberi klarifikasi. Ia mengklaim kalau Ananda sempat menjalani masa tahanan selama 1x24 jam.

"Saat ini sesuai prosedur cukup lapor pada Senin dan Kamis. Itu sesuai dengan aturan main. Pelaku dikenakan pasal 310 ayat 3 dan 4 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tandas Sutimin.(Jul/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya