Sebuah kecelakaan maut terjadi di kawasan Cisarua, Puncak, Jawa Barat. Bus Giri Indah bernopol B 7297 BI yang sedang membawa rombongan Gereja Bethel Indonesia REM Kelapa Gading terjun ke jurang di Jalan Raya Puncak.
Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Muslim Akbar menjelaskan, Bus Giri Indah tersebut telah menyalahi aturan. Lantaran, bus tersebut sejak 2005 tidak memperbaharui KIR.
"KIR Bus PO Indah tidak memperbaharui KIR selama 8 tahun, dari segi kelayakan sudah tidak baik lagi," kata Muslim saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi kecelakaan di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2013).
"Saya sudah cek ke Dishub DKI Jakarta bus tersebut sudah tidak melakukan lagi prosedur perijinan dan KIR kendaraan selama 8 tahun sejak 2005," jelas Muslim.
Akibat kecelakaan tersebut 18 penumpang meninggal dunia dan 34 lainnya mengalami luka-luka. Korban dibawa ke RSPG Cisarua. (Ary/Yus)
Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Muslim Akbar menjelaskan, Bus Giri Indah tersebut telah menyalahi aturan. Lantaran, bus tersebut sejak 2005 tidak memperbaharui KIR.
"KIR Bus PO Indah tidak memperbaharui KIR selama 8 tahun, dari segi kelayakan sudah tidak baik lagi," kata Muslim saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi kecelakaan di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/8/2013).
"Saya sudah cek ke Dishub DKI Jakarta bus tersebut sudah tidak melakukan lagi prosedur perijinan dan KIR kendaraan selama 8 tahun sejak 2005," jelas Muslim.
Akibat kecelakaan tersebut 18 penumpang meninggal dunia dan 34 lainnya mengalami luka-luka. Korban dibawa ke RSPG Cisarua. (Ary/Yus)