Bus Giri Indah Maut Salahi Aturan Trayek

Bus Giri Indah yang terjun ke jurang di Puncak menyalahi aturan karena digunakan sebagai bus pariwisata.

oleh Riski Adam diperbarui 21 Agu 2013, 15:54 WIB
Bus Giri Indah yang sedang mengangkut jemaat Gereja Bethel Indonesia Rahmat Emmanuel Ministries (GBI REM) jatuh ke jurang di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 18 Penumpang tewas akibat kecelakaan yang terjadi pada Rabu (21/8/2013) pukul 08.00.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Dedi Taufik, menjelaskan, bus maut itu ternyata menyalahi aturan trayek. Karena bus tersebut tidak seharusnya digunakan sebagai bus pariwisata.

"Bus ini adalah AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), dengan trayek Cikarang-Tangerang. Tapi dia pakai ke sini. Seharusnya tidak boleh dipakai untuk pariwisata ini sudah jelas ada trayeknya. Kalau dipakai untuk pariwisata maka seharusnya pakai bus pariwisata," kata Dedi di lokasi kejadian.

Oleh karena itu, Dedi menjelaskan, yang sudah pasti harus bertanggung jawab adalah pengusaha Bus PO Giri Indah yang telah memberikan izin untuk bus tersebut digunakan dalam pariwisata.

"Dan pengusaha harus bertanggung jawab akibat digunakannya Bus ini. Dan kalau dari lihat kasat mata bahwa dilihat dari sisi ban itu sudah kelihatan di ban belakangnya bahwa ban tersebut sudah tipis dan tidak layak jalan," tukas Dedi.

Akibat kecelakaan tersebut 18 penumpang meninggal dunia dan 34 lainnya mengalami luka-luka. Korban dibawa ke RSPG Cisarua. (Ary/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya