Komisaris Kernel Oil Ptl Ltd Simon Gunawan Tanjaya mengungkapkan telah mengubah keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perubahan itu terkait uang US$ 700 ribu yang diserahkan Deviardi, seorang pelatih golf, kepada mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Kuasa hukum Simon, Junimart Girsang menjelaskan, uang tersebut merupakan uang milik Deviardi yang dititipkan oleh Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaithong kepada Simon saat bertemu di Singapura.
"Ardi (Deviardi) mengatakan sulit membawa uang sebanyak itu masuk ke Indonesia. Kemudian Ardi minta tolong uangnya itu disimpan di Pak Widodo, Kernel Singapura. Pak Widodo mengatakan 'Oke, nanti akan saya transfer ke kamu melalui orang saya'. Kesepakatannya begitu," kata Junimart di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Jadi kata Junimart, kliennya kini membantah pernyataan uang tersebut sengaja diberikan oleh Kernel Oil kepada Kepala SKK Migas Rudi yang kini menjadi tahanan KPK.
"Ya itu faktanya, itu informasu terbaru. Pak widodo telah mengklarifikasi, dia katakan punya bukti. Saya katakan by phone ada bukti CCTV dan mereka sudah laporkan masalah ini ke kepolisian Singapura dan Pak Widodo mengatakan mereka siap bekerjasama dengan KPK untuk membuka tabir ini," terang Junimart.
Sebelumnya, Simon melalui pengacaranya kemarin 20 Agustus 2013 pernah mengatakan bahwa uang US$ 700 ribu yang kini sudah disita KPK akan diserahkan ke Rudi Rubiandini dalam rangka ekspansi perusahaan. Pemberian uang melalui Deviardi itu juga lantaran pelatih golf tersebut kepada kliennya mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK saat menerima uang dari Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Mut)
Kuasa hukum Simon, Junimart Girsang menjelaskan, uang tersebut merupakan uang milik Deviardi yang dititipkan oleh Direktur PT Kernel Oil Pte Ltd Singapura, Widodo Ratanachaithong kepada Simon saat bertemu di Singapura.
"Ardi (Deviardi) mengatakan sulit membawa uang sebanyak itu masuk ke Indonesia. Kemudian Ardi minta tolong uangnya itu disimpan di Pak Widodo, Kernel Singapura. Pak Widodo mengatakan 'Oke, nanti akan saya transfer ke kamu melalui orang saya'. Kesepakatannya begitu," kata Junimart di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Jadi kata Junimart, kliennya kini membantah pernyataan uang tersebut sengaja diberikan oleh Kernel Oil kepada Kepala SKK Migas Rudi yang kini menjadi tahanan KPK.
"Ya itu faktanya, itu informasu terbaru. Pak widodo telah mengklarifikasi, dia katakan punya bukti. Saya katakan by phone ada bukti CCTV dan mereka sudah laporkan masalah ini ke kepolisian Singapura dan Pak Widodo mengatakan mereka siap bekerjasama dengan KPK untuk membuka tabir ini," terang Junimart.
Sebelumnya, Simon melalui pengacaranya kemarin 20 Agustus 2013 pernah mengatakan bahwa uang US$ 700 ribu yang kini sudah disita KPK akan diserahkan ke Rudi Rubiandini dalam rangka ekspansi perusahaan. Pemberian uang melalui Deviardi itu juga lantaran pelatih golf tersebut kepada kliennya mengaku sebagai Sekretaris SKK Migas.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK saat menerima uang dari Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.
Selain itu, penyidik menyita pula sebuah motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Mut)