Polisi Tetapkan Tersangka dari Kelompok Ahmadiyah

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kelompok penyerang. Agar tersangka dari Ahmadiyah tak diserang massa, sejumlah personel kepolisian dan TNI dikerahkan menjaga Mapolsek Cikeusik.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 18 Feb 2011, 02:26 WIB
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dari kelompok penyerang. Agar tersangka dari Ahmadiyah tak diserang massa, sejumlah personel kepolisian dan TNI dikerahkan menjaga Mapolsek Cikeusik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya