Sebanyak 141 calon haji asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjalani pemeriksaan kesehatan dan diberi vaksin meningitis untuk mencegah serangan penyakit berbahaya saat di Arab Saudi.
"Vaksin meningitis ini adalah salah satu dari rangkaian pemeriksaan kesehatan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa para calon haji tersebut memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan ibadah haji nanti," Ketua Tim Kesehatan Calon Haji Kotim, dr Mustafa di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/8/2013).
Sekadar diketahui, vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan jamaah umrah atau haji untuk melindungi risiko tertular meningitis meningokokus, suatu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang dan keracunan darah.
Virus ini sebenarnya tidak ada di Indonesia, tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemi antara lain Arab Saudi, Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru disarankan vaksin sebelum berangkat.
Penyakit ini bisa mengakibatkan kerusakan otak, hilangnya pendengaran, hingga kematian. Karena itu pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon jemaah umrah atau haji untuk mendapatkan vaksin sebagai syarat untuk mendapatkan visa.
Mustafa menjelaskan para calon haji sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas, seperti pemeriksaan penyakit jantung, diabetes, tekanan darah dan lainnya.
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini adalah pemeriksaan ulang untuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya calon haji yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan dievaluasi oleh tim kesehatan untuk diputuskan apakah calon haji yang diperiksa, dianggap mampu secara kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.
Pemeriksaan kesehatan nantinya akan kembali dilakukan di embarkasi haji Syamsudin Noor Kalimantan Selatan. Pemeriksaan terakhir inilah yang akan menentukan apakah calon haji diizinkan berangkat atau tidak.
"Kalau sekarang dia sakit, tetap kita izinkan, tapi nanti tergantung hasil pemeriksaan terakhir di embarkasi. Kalau kesehatannya dianggap kurang stabil, maka wajib didampingi oleh seorang pendamping," tambah Mustafa.
Ditambahkannya bahwa ada beberapa penyakit yang bisa saja membuat calon haji ditunda keberangkatannya. Di antaranya penyakit yang mengharuskan calon haji tidak boleh berada di ketinggian, penyakit menular, TBC, HIV/AIDS dan lainnya.
Calon haji yang sedang dalam kondisi hamil, masih diperbolehkan berangkat jika hasil pemeriksaan dan pertimbangan tim kesehatan bahwa kesehatan calon haji tersebut memungkinkan sehingga tidak mengancam keselamatannya dan calon bayinya.
"Usia kehamilannya paling tua enam bulan, karena kalau lebih dari itu cukup rawan dan dikhawatirkan melahirkan saat menjalankan ibadah haji. Calon haji tersebut juga harus sudah mendapat vaksin meningitis sebelum kehamilannya karena orang hamil tidak boleh diberi vaksin tersebut," tandas Mustafa.
Sementara itu, para calon haji asal Kotim menjalani manasik haji pada 19 hingga 23 Agustus di Masjid Al Falah Jalan Achmad Yani. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rangkaian manasik yang dibagi beberapa kelompok.
Rohani, salah seorang calon haji mengaku sangat senang bisa masuk daftar calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini. Dia memohon doa agar para calon haji bisa melaksanakan ibadah wajib tersebut dengan lancar dan selamat.
"Saya menunggu selama lima tahun, tahun ini baru masuk daftar pemberangkatan. Mudah-mudahan saja semuanya bisa berjalan lancar," harap Rohani.
(Abd)
"Vaksin meningitis ini adalah salah satu dari rangkaian pemeriksaan kesehatan. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa para calon haji tersebut memenuhi syarat kesehatan untuk menjalankan ibadah haji nanti," Ketua Tim Kesehatan Calon Haji Kotim, dr Mustafa di Sampit, seperti dikutip dari Antara, Rabu (21/8/2013).
Sekadar diketahui, vaksin meningitis adalah vaksin wajib yang harus dilakukan jamaah umrah atau haji untuk melindungi risiko tertular meningitis meningokokus, suatu infeksi yang terjadi pada selaput otak dan sumsum tulang belakang dan keracunan darah.
Virus ini sebenarnya tidak ada di Indonesia, tapi untuk orang yang akan bepergian ke negara lain terutama ke daerah endemi antara lain Arab Saudi, Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Selandia Baru disarankan vaksin sebelum berangkat.
Penyakit ini bisa mengakibatkan kerusakan otak, hilangnya pendengaran, hingga kematian. Karena itu pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap calon jemaah umrah atau haji untuk mendapatkan vaksin sebagai syarat untuk mendapatkan visa.
Mustafa menjelaskan para calon haji sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas, seperti pemeriksaan penyakit jantung, diabetes, tekanan darah dan lainnya.
Pemeriksaan yang dilakukan hari ini adalah pemeriksaan ulang untuk mengantisipasi kemungkinan masih adanya calon haji yang belum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Hasil pemeriksaan kesehatan tersebut nantinya akan dievaluasi oleh tim kesehatan untuk diputuskan apakah calon haji yang diperiksa, dianggap mampu secara kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.
Pemeriksaan kesehatan nantinya akan kembali dilakukan di embarkasi haji Syamsudin Noor Kalimantan Selatan. Pemeriksaan terakhir inilah yang akan menentukan apakah calon haji diizinkan berangkat atau tidak.
"Kalau sekarang dia sakit, tetap kita izinkan, tapi nanti tergantung hasil pemeriksaan terakhir di embarkasi. Kalau kesehatannya dianggap kurang stabil, maka wajib didampingi oleh seorang pendamping," tambah Mustafa.
Ditambahkannya bahwa ada beberapa penyakit yang bisa saja membuat calon haji ditunda keberangkatannya. Di antaranya penyakit yang mengharuskan calon haji tidak boleh berada di ketinggian, penyakit menular, TBC, HIV/AIDS dan lainnya.
Calon haji yang sedang dalam kondisi hamil, masih diperbolehkan berangkat jika hasil pemeriksaan dan pertimbangan tim kesehatan bahwa kesehatan calon haji tersebut memungkinkan sehingga tidak mengancam keselamatannya dan calon bayinya.
"Usia kehamilannya paling tua enam bulan, karena kalau lebih dari itu cukup rawan dan dikhawatirkan melahirkan saat menjalankan ibadah haji. Calon haji tersebut juga harus sudah mendapat vaksin meningitis sebelum kehamilannya karena orang hamil tidak boleh diberi vaksin tersebut," tandas Mustafa.
Sementara itu, para calon haji asal Kotim menjalani manasik haji pada 19 hingga 23 Agustus di Masjid Al Falah Jalan Achmad Yani. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rangkaian manasik yang dibagi beberapa kelompok.
Rohani, salah seorang calon haji mengaku sangat senang bisa masuk daftar calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini. Dia memohon doa agar para calon haji bisa melaksanakan ibadah wajib tersebut dengan lancar dan selamat.
"Saya menunggu selama lima tahun, tahun ini baru masuk daftar pemberangkatan. Mudah-mudahan saja semuanya bisa berjalan lancar," harap Rohani.
(Abd)