Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik telah menambah kapasitas listrik dalam proyek 10 ribu megawatt (MW) tahap I sebesar 7.871 MW menjadi 17.918 MW.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara dan Gas serta Transmisi Terkait.
Sebelumnya, kapasitas pembangkit yang akan dikembangkan dalam proyek tersebut yaitu sektiar 10.047 MW. Peningkatan kapasitas pembangkit itu diambil untuk mengantisipasi mundurnya pengoperasian proyek-proyek pembangkit yang ditetapkan dalam aturan sebelumnya
"Serta adanya perubahan pada rencana pengembangan sistem ketenagalistrikan sebagaimana dinyatakan dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2012-2021," seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Sabtu (24/8/2013)
Dalam daftar proyek tersebut, pemerintah tetap memperhatikan penggunaan energi baru terbarukan khususnya panas bumi (PLTP) dan air (PLTA) sebesar 6.768 MW (38%), sedangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan pembangkit listrik tenaga gas menjadi 11.150 MW (62%).
Selain itu, pengembang swasta diberikan kesempatan yang lebih luas untuk mengembangkan proyek-proyek pembangkit tenaga listrik tersebut dengan total kapasitas sebesar 12.169 MW (68%), dan sisanya menjadi tugas PT PLN (Persero) sebesar 5.749 MW (32%). (Ndw)
Proyek Percepatan Listrik Tahap II Ditambah Jadi 17.918 MW
Jero Wacik telah menambah kapasitas listrik dalam proyek 10 ribu MW tahap I sebesar 7.871 MW menjadi 17.918 MW.
diperbarui 24 Agu 2013, 12:06 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Zulkifli Hasan ke Petani: Aturan Pupuk Subsidi Kita Pangkas Semua!
Hasil Kumamoto Masters 2024: Kalah Dramatis, Jonatan Christie Sulit Menerima Gagal ke Final
Hadiri Gebyar Budaya Adat, Cagub Husain Serukan Pesan Damai di Pilkada Malut
Berusaha Bebas, Praperadilan Tersangka Korupsi BNI Rp46,6 M Kandas di Pengadilan
Mitra Distribusi Penjualan, BRI Beri Kemudahan Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lewat BRImo
Ngeri Banget, Ada Ular Ngumpet di Kolong Mobil
Bukan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Ditangguhkan, Tapi Jadwal Yudisiumnya
Catat, Ini Rute Khusus Menuju Lokasi Debat Terakhir Pilgub Jakarta 2024
Investasi Sukuk Tabungan ST013 Lebih Mudah dan Aman Lewat BRImo, Begini Panduannya!
Sistem Peredaran Darah Adalah Mekanisme Vital Tubuh: Fungsi, Komponen, dan Gangguan
Hasil Kumamoto Masters 2024: Fajar/Rian Tantang Pasangan Tuan Rumah di Final
Egi-Syaiful Komitmen Beri Beasiswa untuk 100 Anak Lampung Selatan Tiap Tahun