Di tengah-tengah konflik antara militer dan kelompok Ikhwanul Muslimin, mantan Presiden Mesir Husni Mubarak dibebaskan. Pengadilan Kairo memutuskan untuk membebaskan mantan diktator itu.
Dalam persidangan di Kairo, Rabu 21 Agustus waktu setempat, hakim mengabulkan petisi pengacara Mubarak, tokoh yang berkuasa di Mesir selama 30 tahun, sampai ia digulingkan melalui gerakan rakyat pada awal 2011.
Karena itu, Mubarak dijadwalkan akan bebas hari ini, Kamis (22/8/2013), seperti dimuat BBC. Putusan pembebasan Mubarak ini keluar 7 pekan setelah militer Presiden Mohammed Morsi dilengserkan militer.
Keputusan pengadilan ini dibenarkan pengacara Mubarak, Fareed al-Deeb. Menurut dia, Mubarak kemungkinan dibebaskan bebas Kamis ini. "Mungkin besok," kata al-Deeb pada Rabu kemarin.
Meski demikian, pembebasan Mubarak belum tentu berjalan mulus atau mungkin dibatalkan lantaran jaksa berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Namun hakim Ahmed el-Bahrawi menegaskan, keputusan pembebasan Mubarak sudah final, tak bisa diganggu gugat. "Jaksa tidak bisa mengajukan banding," katanya.
Sebelumnya, Perdana Menteri sementara Hazem el-Beblawi mengatakan, Mubarak akan ditempatkan di tahanan rumah setelah pembebasannya.
"Dalam konteks hukum darurat, wakil komandan militer mengeluarkan perintah bahwa Husni Mubarak harus mendekam di tahanan rumah," jelasnya.
Mubarak yang berusia 85 tahun sebelumnya divonis hukuman penjara seumur hidup karena gagal mencegah pembunuhan sejumlah demonstran. Pengacaranya mengajukan banding dan akhirnya diputuskan kasus ini digelar ulang.
Orde Lama Kembali?
Mubarak bisa bebas setelah pengadilan, pada Senin 19 Agustus dan Rabu kemarin, membatalkan dakwaan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Kasus korupsi tersebut menjadi satu-satunya dasar hukum penahanan Mubarak.
Sementara kasus pembunuhan demonstran yang disangkakan kepada Mubarak tidak mengharuskannya mendekam di penjara.
Apakah masa 'Orde Lama' Mesir akan kembali setelah Mubarak dibebaskan? Beberapa pengamat menilai, mantan presiden itu mungkin tak lagi punya masa depan politik.
Namun sebagian kalangan mungkin melihat perkembangan ini sebagai kembalinya orde lama atau matinya gerakan prodemokrasi.
Tak kurang dari 900 orang, termasuk 100 aparat keamanan, tewas dalam operasi pembersihan terhadap Ikhwanul Muslimin, kelompok Mors, oleh militer dalam sepekan terakhir.
Dan pembebasan Mubarak disebut-sebut akan membuat krisis politik di Mesir menjadi makin parah. (Riz/Yus)
Dakwaan Korupsi Dicabut, Husni Mubarak Dibebaskan
Pengadilan Kairo memutuskan untuk membebaskan diktator yang telah memimpin Mesir selama 30 tahun itu.
diperbarui 22 Agu 2013, 08:02 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Megah Katedral Notre Dame Prancis Usai Direnovasi Besar-besaran Jelang Dibuka Kembali ke Publik
Penambang Pasir di Lampung Tengah Hilang Saat Perbaiki Peralatan di Dasar Sungai
Pelajar IKN Diajak Tingkatkan Kreativitas Konten Melalui Workshop Visual Storytelling ITB
Mendadak KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Kisah Karomah Wali
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Gelar Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?