Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng memenuhi undangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Tersangka korupsi Hambalang itu akan diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap PON Riau.
"Pagi ini saya dipanggil untuk kasus PON dengan tersangka Rusli Zainal, pada waktu itu saya sebagai Menpora," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Andi mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan tim penyidk kepadanya. "Yang jelas kami selalu siap menjelaskan," ujarnya.
Gubernur Riau itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta. Ia juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. (Ary/Yus)
"Pagi ini saya dipanggil untuk kasus PON dengan tersangka Rusli Zainal, pada waktu itu saya sebagai Menpora," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Andi mengaku belum tahu apa yang akan ditanyakan tim penyidk kepadanya. "Yang jelas kami selalu siap menjelaskan," ujarnya.
Gubernur Riau itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak, PT Adhi Karya sebesar Rp 500 juta. Ia juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
Rusli Zainal turut dijerat kasus korupsi soal izin pemanfaatan hutan Pelalawan, Riau, 2001-2006. Kasus ini berawal dari kasus kehutanan Pelalawan yaitu pada dispensasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) kepada 12 perusahaan di Riau. (Ary/Yus)