Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi memberikan peringatannya kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat menyewakan kembali kiosnya di Blok G Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab, kios itu diberikan Pemprov DKI kepada PKL secara cuma-cuma.
"Mereka dikasih gratis kiosnya, masa disewakan," ujar Jokowi saat meninggalkan Blok G Tanah Abang, Jakpus, Jumat (23/8/2013).
"Jika kedapetan pasti tak (saya) cabut, cabut, cabut, cabut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ratnaningsih menegaskan, pedagang dilarang keras menyewakan kiosnya. Sesuai dengan peraturan daerah, mereka yang menyewakan kiosnya pada orang lain akan diberikan sanksi.
"Itu pidana, Mas. Pasti akan ditindak. Pokoknya kalau disewakan kembali, itu pelanggaran," kata Ratna. (Ndy/Mut)
"Mereka dikasih gratis kiosnya, masa disewakan," ujar Jokowi saat meninggalkan Blok G Tanah Abang, Jakpus, Jumat (23/8/2013).
"Jika kedapetan pasti tak (saya) cabut, cabut, cabut, cabut," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ratnaningsih menegaskan, pedagang dilarang keras menyewakan kiosnya. Sesuai dengan peraturan daerah, mereka yang menyewakan kiosnya pada orang lain akan diberikan sanksi.
"Itu pidana, Mas. Pasti akan ditindak. Pokoknya kalau disewakan kembali, itu pelanggaran," kata Ratna. (Ndy/Mut)