Lagi, Dua "Bonek" Jadi Tersangka

Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 25 Jan 2011, 07:01 WIB
Polisi kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan warga Lamongan oleh bonek di dalam Kereta Api Kertajaya jurusan Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya