Inisial 15 Anggota DPR yang Terseret Kasus Korupsi Hambalang

Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan adanya permainan aliran dana disertai rekayasa akuntansi dalam proyek P3SON.

oleh Sugeng Triono diperbarui 23 Agu 2013, 16:33 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya menyelesaikan audit investigatif tahap II terhadap pelaksanaan pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Audit diserahkan ke DPR dan KPK.

Ketua BPK Hadi Poernomo mengungkapkan adanya permainan aliran dana disertai rekayasa akuntansi dalam proyek P3SON yang diduga dilakukan 15 anggota DPR. Namun, Hadi enggan menyebutkan siapa 15 anggota DPR itu.

"Kami ingin sesuai peraturan yang berlaku Pasal 7 ayat 1 UU 14 Keterbukaan Informasi Publik bahwa pemeriksaan investigasi itu dirahasiakan. Karena ketentuan itu kami tidak bisa umumkan nama-nama secara terbuka," jelas Hadi Poernomo di di Ruang Pimpinan DPR lantai 3, Jakarta, Senayan, Jumat (23/8/2013).

Dalam dokumen audit tersebut dijabarkan peran 15 anggota DPR dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. Inisial 15 anggota DPR itu adalah MNS, RCA, HA, dan AHN selaku pimpinan Komisi X DPR.

Selain itu ada juga APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS selaku Pokja Anggaran dari Komisi X DPR. Selain itu disebut juga inisial MI.

Salah satu yang disebut adalah Eko Hendro Purnomo (EHP), anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN. "Kita apresiasi BPK dengan audit tahap 2 ini. Saya sangat senang sekali ini diproses lagi," kata pria yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio ini di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (23/8/2013).

Terkait dengan proyek Hambalang tersebut, Eko mengaku membubuhkan tanda tangannya untuk peningkatan sarana dan prasarana olahraga. Dan bukan untuk proyek pembangunan Hambalang.

"Di benak kami itu bagaimana dana itu bisa meningkatkan mutu olahraga. Misalnya dana diberikan ke cabang karate, renang dan sebagainya," ujar mantan komedian itu.

Setelah menandatangani itu, lanjut Eko, tiba-tiba rencana itu berubah menjadi pembangunan proyek Hambalang. "Saat itu saya bersikeras menolak Hambalang, malah saya kan yang ikut mengusulkan Panja Hambalang," tegasnya.

BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif proyek Hambalang menyatakan negara dirugikan sebesar Rp 463,67 miliar. (Ary/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya