Terseret Hambalang, Anggota DPR: Waktu itu Saya Tak Paham

Terkait penandatanganan proyek Hambalang, Juhaini mengaku kurang paham terkait proyek tersebut. Apalagi soal penganggaran.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 23 Agu 2013, 17:14 WIB
Anggota Komisi IX Juhani Alie yang inisial namanya masuk dalam 15 nama anggota DPR yang menandatangani proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) Hambalang, siap diperiksa KPK. Juhani yakin tak bersalah.

"Wajib itu dipenuhi, kalau tidak mau datang berarti kita salah. Kenapa tidak mau? Karena kita wajib kasih tahu apa yang kita ketahui. Kalau saya, kenapa harus takut kalau tidak salah? Apalagi kewajiban menandatangani itu semua, menyangkut banggar dan pimpinan DPR," ungkap Juhaini saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2013).

Terkait penandatanganan proyek Hambalang, Juhaini mengaku kurang paham terkait proyek tersebut. Apalagi soal penganggaran. Kendati demikian, Juhani tetap membubuhkan tanda tangan.

"Pada waktu itu juga kita baru 7-8 bulan di DPR. Waktu itu kami tidak paham masalah anggaran," ungkap politisi Demokrat ini.

Ia menuturkan ada 11 orang anggota Komisi X yang memberikan tanda tangannya. "Ada pimpinan 4, Banggar 7 sisanya dari kementerian," ungkap Juhaini. "Kementerian, pada waktu itu ada Wafid Muharram, dia hadir," tandas Juhaini.

Dalam dokumen audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dijabarkan peran 15 anggota DPR dalam perencanaan dan pembahasan anggaran. Inisial 15 anggota DPR itu adalah MNS, RCA, HA, dan AHN selaku pimpinan Komisi X DPR.

Selain itu ada juga APPS, WK, KM, JA, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS selaku Pokja Anggaran dari Komisi X DPR. Selain itu disebut juga inisial MI. (Ism/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya