Mendikbud: Guru Palsukan Ijazah Itu Kejahatan Besar

Nantinya, ijazah yang diduga palsu itu akan dikirimkan ke masing-masing universitas bersangkutan untuk pengecekan.

oleh Nadya Isnaeni Panggabean diperbarui 25 Agu 2013, 12:33 WIB
Sebanyak 804 berkas pengajuan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dari rayon 141 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dinyatakan bermasalah, salah satunya ijazah. Demi bisa mengikuti sertifikasi ini, para guru diduga memalsukan ijazah mereka.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menilai, upaya pemalsuan ijazah itu merupakan kejahatan besar dan luar biasa. Mereka yang terlibat dinilai tak layak untuk menjadi guru.

"Itu kejahatan besar, kejahatan luar biasa, guru kok memalsukan ijazah, itu enggak nyambung," kata M Nuh di Pakuwon City (Laguna) Surabaya, Jatim, Sabtu (24/8/2013).

"Guru yang memalsukan ijazah untuk ikut PLPG itu tidak pantas menjadi guru, karena itu sanksinya ya dia tidak boleh menjadi guru. Panitia PLPG harus berani mencoretnya sebagai peserta PLPG," tegasnya.

Dia menuturkan, dugaan pemalsuan ijazah ini muncul setelah melihat stempel, tanda tangan, dan form ijazah yang tidak sesuai dengan ijazah asli terbitan masing-masing universitas.

Nantinya, ijazah yang diduga palsu itu akan dikirimkan ke masing-masing universitas bersangkutan untuk pengecekan. Pihak universitas akan memastikan apakah ijazah-ijazah itu dikeluarkan oleh mereka. Jika tidak, universitas akan mengonfirmasi jika sang pemilik ijazah bukanlah alumninya.

Setelah itu, panitia PLPG akan mengklarifikasi langsung dengan memanggil pemilik ijazah dan berkas lain yang bermasalah. Jika terbukti palsu maka nama mereka akan dicoret.
 
Dalam tahap awal ini, panitia PLPG Unesa menemukan sebanyak 13 ijazah palsu yang mengatasnamakan 2 perguruan tinggi swasta di Surabaya. (Ant/Ndy/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya