Terduga teroris Ramli alias Iqbal Khusaini (IK) alias Adrian Alamsyah alias Rian alias Rambo ternyata berdagang senjata jenis FN dan air softgun sejak tahun 2010-2013. Terduga teroris yang dibekuk di Cipayung, Jakarta Timur itu, menjual senjata-senjata itu dengan kisaran harga Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per senjata.
"Saudara IK ternyata sejak tahun 2010-2013 sudah melakukan transaksi FN dan air softgun, harga jualnya Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Jenis senjata FN dan air softgun yang diperoleh (disita) 17 hingga 18 pucuk. Tapi masih didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Kombes Pol Rana S Permana di Jakarta, Senin (26/8/2013).
IK ditangkap bersama 3 orang lainnya, yakni MR, EK, dan R, oleh tim Detasemen Khusus 88 Anti-Teror di Cipayung, pada Selasa 20 Agustus yang lalu. "Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa senjata api di kediaman IK, seperti 3 buah senpi, air softgun dan beberapa peluru, senjata angin, celurit, note book, pistol walther PPK 7,65 mm dan makrof, serta 106 butir peluru kaliber 32 mm," beber dia.
Menurut Rana, senjata-senjata tersebut berasal dari industri pembuatan senjata ilegal di Cipacing, Bandung, Jawa Barat. Dari rangkaian penangkapan ini, polisi menerima informasi tempat pembuatan senjata api. Setelah melakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah senjata dan peluru. "Penyitaan barbuk tersebut masih terkait dengan temuan sejumlah peluru di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," ujar dia.
"Jadi saat penyidikan ada informasi masyarakat juga, ditemukan barbuk berupa 479 peluru kaliber 9 milimeter, kaliber 7 milimeter, kaliber kecil, selonsong peluru, peluru tajam, pemantik revolver, silinder revolver, dan alat pancing," tambah dia.
Rentetan Penangkapan
Rana melanjutkan, dari rangkaian penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial AW di Hotel Citra, Jalan Raya Cipacing Bandung, pada 23 Agustus. "Didapat barang bukti baru berupa 3 senjata api laras panjang dan 2 silinder revolver," beber Rana.
Selang sehari kemudian, atau 24 Agustus, polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan, di Bandung. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan peluru yang ada di dalam 3 dus. Isinya sekitar 4.000 peluru dan 2 jenis senpi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm.
"Selain itu, polisi berhasil menangkap 2 pelaku," katanya. Namun belum bisa dipastikan apakah orang-orang itu betul-betul pengrajin di daerah tersebut.
Kemudian pada Minggu 25 Agustus, dari hasil pemeriksaan berkembang lagi. Polisi pun menangkap 3 orang lainnya. Hanya saja, Rana tak menjelaskan inisial atau nama orang yang ditangkap tersebut.
"Hanya barbuk didapat berupa pen gun (senjata pulpen), senja api FN rakitan, peluru kaliber 28 dengan peluru sebanyak 50 butir, kaliber 22 peluru 25 butir, lalu catakan magazine, alat sablon, dan mesin bubut serta alat bor," tutur Rana. (Eks/Ism)
"Saudara IK ternyata sejak tahun 2010-2013 sudah melakukan transaksi FN dan air softgun, harga jualnya Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Jenis senjata FN dan air softgun yang diperoleh (disita) 17 hingga 18 pucuk. Tapi masih didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Satuan Kombes Pol Rana S Permana di Jakarta, Senin (26/8/2013).
IK ditangkap bersama 3 orang lainnya, yakni MR, EK, dan R, oleh tim Detasemen Khusus 88 Anti-Teror di Cipayung, pada Selasa 20 Agustus yang lalu. "Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa senjata api di kediaman IK, seperti 3 buah senpi, air softgun dan beberapa peluru, senjata angin, celurit, note book, pistol walther PPK 7,65 mm dan makrof, serta 106 butir peluru kaliber 32 mm," beber dia.
Menurut Rana, senjata-senjata tersebut berasal dari industri pembuatan senjata ilegal di Cipacing, Bandung, Jawa Barat. Dari rangkaian penangkapan ini, polisi menerima informasi tempat pembuatan senjata api. Setelah melakukan penggerebekan, polisi menemukan sejumlah senjata dan peluru. "Penyitaan barbuk tersebut masih terkait dengan temuan sejumlah peluru di Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," ujar dia.
"Jadi saat penyidikan ada informasi masyarakat juga, ditemukan barbuk berupa 479 peluru kaliber 9 milimeter, kaliber 7 milimeter, kaliber kecil, selonsong peluru, peluru tajam, pemantik revolver, silinder revolver, dan alat pancing," tambah dia.
Rentetan Penangkapan
Rana melanjutkan, dari rangkaian penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial AW di Hotel Citra, Jalan Raya Cipacing Bandung, pada 23 Agustus. "Didapat barang bukti baru berupa 3 senjata api laras panjang dan 2 silinder revolver," beber Rana.
Selang sehari kemudian, atau 24 Agustus, polisi menggeledah sebuah rumah kontrakan, di Bandung. Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan peluru yang ada di dalam 3 dus. Isinya sekitar 4.000 peluru dan 2 jenis senpi kaliber 5,56 mm dan 7,62 mm.
"Selain itu, polisi berhasil menangkap 2 pelaku," katanya. Namun belum bisa dipastikan apakah orang-orang itu betul-betul pengrajin di daerah tersebut.
Kemudian pada Minggu 25 Agustus, dari hasil pemeriksaan berkembang lagi. Polisi pun menangkap 3 orang lainnya. Hanya saja, Rana tak menjelaskan inisial atau nama orang yang ditangkap tersebut.
"Hanya barbuk didapat berupa pen gun (senjata pulpen), senja api FN rakitan, peluru kaliber 28 dengan peluru sebanyak 50 butir, kaliber 22 peluru 25 butir, lalu catakan magazine, alat sablon, dan mesin bubut serta alat bor," tutur Rana. (Eks/Ism)