Audit BPK: Cara Anas Urbaningrum Urus Sertifikat Tanah Hambalang

Peran Anas diketahui pada November 2009. Saat itu dia menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR.

oleh Arry Anggadha diperbarui 26 Agu 2013, 17:02 WIB
Audit investigatif tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terhadap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, juga merinci peran mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam dokumen audit disebutkan, Anas berperan dalam pengurusan sertifikat --Badan Pertanahan Nasional (BPN) menulis sertipikat-- tanah seluas 32 hektar yang berada di wilayah perbukitan Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk proyek pembangunan ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp 1,1 triliun.

Peran Anas diketahui pada November 2009. Saat itu dia menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR.

"Terjadi pertemuan antara MN (Muhammad Nazaruddin), AU (Anas Urbaningrum), dan IM (Ignatius Mulyono) di Ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat. Dalam pertemuan itu antara lain dibahas permasalahan sertifikat tanah di Hambalang yang masih ada di BPN," tulis audit BPK.

Setelah pertemuan itu, Ignatius mencoba menghubungi JW (Kepala BPN saat itu). Namun, Ignatius tak berhasil menghubungi JW. Karena tak berhasil, Ignatius kemudian menghubungi MM yang menjelaskan persoalan sertifikat Hambalang masih dalam proses.

Audit BPK pun menyimpulkan Anas diduga terkait dalam proyek ini. "AU bersama MN meminta IM membantu proses pengurusan SK Hak Pakai di BPN," tulis kesimpulan audit.

Dalam kasus ini, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. (Ary/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya