Pengumuman Insentif Industri Padat Karya Keluar Pekan Depan

Menperin mengatakan sebanyak 5 sektor industri akan memperoleh insentif tersebut.

oleh Septian Deny diperbarui 26 Agu 2013, 20:30 WIB
Menteri Perindustiran MS Hidayat memperkirakan insentif yang diberikan untuk industri padat karya kkemungkinan akan diumumkan pada minggu depan.

"Ada 5 sektor industri, ada berapa ratus gitu, Insya Allah rilisnya minggu depan," ujarnya di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2013).

Hidayat mengatakan, pemberian insentif pada industri penyerap tenaga kerja ini diharapkan bisa mengurangi potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan. "Jadi itu inflation rate ditambah presentase maksimal 10%, jadi ini insentif tax diluar yang diberikan dari deduction itu," lanjutnya.

Pemberian insentif bagi industri padat karya sendiri merupakan salah satu dari empat paket kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi yang berkaitan dengan upaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.

Sebelumnya, Menperion Hidayat telah mengusulkan anggaran sebesar Rp 5 triliun sebagai program pencegahan terjadinya gelombang PHK. Pemberian insentif ini sendiri merupakan salah dari program pencegahan tersebut selain melakukan perubahan formula upah buruh.(Dny/Shd)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya