Sekretaris SKK Migas Penuhi Panggilan Pertama KPK

Sekretaris SKK Migas Gde Pradnuana akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan bosnya, Rudi Rubiandini, yang telah menjadi tersangka.

oleh Edward Panggabean diperbarui 27 Agu 2013, 11:14 WIB
Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Gde Pradnuana memenuhi undangan pemeriksaan KPK. Dia akan diperiksa terkait kasus suap yang terjadi di instansinya.

Pradnuana tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB, Selasa (27/8/2013). Namun, pria yang mengenakan kemeja cokelat itu enggan berkomentar kepada wartawan terkait pemeriksaannya.

Pradnuana tak sedikitpun menggubris pertanyaan wartawan. Dia memilih berlalu dan masuk ke dalam lobi KPK. Ini merupakan panggilan pertama Pradnuana.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Pradnuana diperiksa saksi atas tersangka mantan Ketua SKK Migas Rudi Rubiandini. Pradnuana diduga mengetahui, melihat, mendengar, atau ahli dalam dugaan penerimaan suap Rudi melalui pelatih golfnya, Devi Ardi. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Priharsa.

Rudi Rubiandini ditangkap KPK saat menerima uang dari Ardi di kediamannya yang terletak di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan. Selain itu, KPK juga menangkap Simon dari apartemennya. Dari tangan Rudi, penyidik mengamankan uang tunai sebesar US$ 400 ribu.

Selain itu, penyidik menyita pula sebuah motor gede BMW dari tangan Rudi yang diduga juga merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK pun menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ary/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya