Usai Diperiksa KPK, Sekretaris SKK Migas Enggan Berkomentar

Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, tak mau berbicara banyak kepada wartawan usai diperiksa penyidik KPK selama 7 jam.

oleh Edward Panggabean diperbarui 27 Agu 2013, 19:55 WIB
Usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar 7 jam, Sekretaris SKK Migas, Gde Pradnyana, tak mau berbicara banyak saat ditanya wartawan tentang materi pemeriksaan. Gde sendiri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini atas kasus dugaan suap dari PT Kernel Oil.

"Nanti biar KPK yang jawab dan jelaskan itu," singkat Gde saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Pria berkacamata yang diperiksa sejak pukul 10.15 WIB itu juga enggan berkomentar mengenai dugaan keterlibatan Menteri ESDM, Jero Wacik. Ia berdalih kehadirannya karena memenuhi pangilan penyidikan KPK.

"Saya hadir untuk memenuhi kewajibanmemberikan keterangan. Itu saja ya. Nanti yang lain-lain KPK yang bisa jelaskan," ujarnya sambil berusaha menghindari kejaran wartawan.

Mantan Humas BP Migas itu tak mau menggubris pertanyaan lain dari wartawan. Dia hanya diam dan terus berjalan hingga menaiki sebuah taksi.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK menangkap Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan menetapkannya sebagai tersangka penerima suap 400 dolar AS. Rudi diduga menerima uang dari Simon Gunawan Tanjaya selaku Komisaris PT Kernel Oil terkait pengurusan di SKK Migas melalui pelatih golf pribadinya, Deviardi. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya