Kepala Daerah Ikut Konvensi, DPR: Kinerja Tak Boleh Terganggu

Anggota Komisi II DPR, Jazuli Juwaini menyatakan, jika kepala daerah mengikuti konvensi capres, tugas dan kewajibannya tatk boleh ditinggal.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Agu 2013, 13:52 WIB
Konvensi Partai Demokrat yang telah dilakukan ternyata juga menggaet beberapa tokoh yang berasal dari berbagai macam latar belakang. Seperti dari latar belakang pemimpin daerah atau gubernur.

Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang juga turut diundang untuk ikut dalam Konvensi Capres Partai Demokrat. Anggota Komisi II DPR Jazuli Juwaini mengatakan, jika kepala daerah atau gubernur mengikuti konvensi capres, tugas-tugas dan kewajiban kepala daerah tidak boleh ditinggalkan.

"Hanya yang perlu dilakukan kepala daerah yang ikut konvensi itu, tidak boleh kinerja mereka terganggu secara riil. Dia mempunyai kewajiban melayani publik dengan baik," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2013).

Jazuli menilai tak ada undang-undang yang mengatur adanya kepala daerah ikut dalam konvensi capres.

"Dalam UU tidak diatur. Kepala daerah yang ikut konvensi memang belum diatur, karena konvensi bukan tradisi baku, sifatnya dilembagakan bertatanegara hanya beberapa parpol yang mempunyai istihad tentang konvensi. Kita belum atur bagaimana kepala daerah yang ikut konvensi," ujar Jazuli.  (Frd/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya