Disebut Nazaruddin Terlibat Korupsi e-KTP, Mendagri: Ngaco!

"Itu sudah tidak masuk akal, semakin ngaco (tidak benar) saja. Saya perlu menjelaskan duduk perkaranya," kata Gamawan.

oleh Addy Hasan diperbarui 28 Agu 2013, 22:01 WIB
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan 'nyanyian' tersangka korupsi M Nazaruddin yang menyebut dirinya telibat dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tidak masuk akal. Banyak fakta yang tidak sesuai yang disebut Nazaruddin.

"Itu sudah tidak masuk akal, semakin ngaco (tidak benar) saja.  Saya perlu menjelaskan duduk perkaranya," kata Gamawan di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (28/8/2013).

Gamawan menjelaskan, pelaku pelaksana anggaran proyek e-KTP adalah pemenang tender, sementara ia mengaku tidak mengenal nama Nazaruddin dalam tender pengadaan proyek tersebut. Selain itu, penandatanganan pelaksana proyek pengadaan e-KTP oleh pemenang tender dilakukan pada Juli 2011, sementara Nazaruddin sudah dijadikan tersangka korupsi pada Juni 2011.

"Artinya, Nazaruddin tidak mungkin menjadi ketua pelaksana proyek saat dirinya berstatus tersangka. Tolong dilihat kapan Nazaruddin jadi tersangka dan kapan proyek e-KTP ditandatangani," tambah Gamawan yang juga mantan Gubernur Sumatera Barat itu.

Selanjutnya, Gamawan menambahkan, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR saat pembahasan anggaran pengadaan e-KTP adalah Harry Azhar Azis, bukan Melchias Markus Mekeng seperti yang disebut Pengacara Nazaruddin, Elza.

"Waktu itu belum dia (Markus Mekeng), masih Azhar Azis, masak itu saja dia tidak tahu.  Lagipula Mekeng tidak di Komisi II," jelas Gamawan.

Terkait dugaan keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang saat itu duduk di Komisi II dan Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo, Mendagri menilai hal itu tidak masuk akal karena kedua orang tersebut paling kritis terkait pengadaan e-KTP.

"Padahal Ganjar dan Arief itu dulu mengkritisi kami (Kemendagri) luar biasa, bagaimana pula mereka terlibat," kata Gamawan.

Elza dan Nazaruddin mendatangi Gedung KPK, Selasa 27 Agustus 2013 kemarin untuk membeberkan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Sejumlah nama yang disebut-sebut Nazaruddin terlibat antara lain Melchias Mekeng, Olly Dondo Kambe, Mirwan Amir, Ganjar Pranowo, Haeruman Harahap dan Arief Prabowo.

Selanjutnya nama Mendagri Gamawan Fauzi, Anas Urbaningrum, Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni, Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S., serta Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto juga disebut. (Adi/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya