Nazaruddin: Setelah Jadi Ketum, Anas Mau Nyapres

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkap sejumlah proyek yang telah diatur Anas selain Hambalang.

oleh Sugeng Triono diperbarui 29 Agu 2013, 11:26 WIB

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akhirnya menyelesaikan pemeriksaannya sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada proyek Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti biasa, usai diperiksa sejak Senin 26 Agustus 2013, Nazar yang sudah menjadi terpidana pada kasus suap wisma atlet SEA Games ini kembali 'bernyanyi' mengenai pihak-pihak yang diketahuinya turut bermain pada sejumlah proyek pemerintah.

Namun, ada satu hal yang baru kali ini diungkap Nazaruddin. Yaitu mengenai skenario pencapresan Anas Urbaningrum. Menurut Nazar, ada sejumlah proyek yang telah diatur Anas selain Hambalang, untuk mendulang dana sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan kemudian maju dalam Pilpres 2014.

"Kasus Hambalang dan beberapa proyek-proyek lain yang dipakai untuk pembiayaan Anas menjadi calon ketua umum dan biaya-biaya, setelah jadi ketua umum yang dipakai untuk niatnya mempersiapkan diri untuk menjadi calon presiden," ujar Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Menurut Nazar, dari sejumlah proyek yang dirinya juga turut terlibat, dana yang sudah dipersiapkan telah mencapai Rp 300 miliar.

"Rp 300 miliar lebih. Terus sama KPK ditanya dari mana saja sumber anggaran itu? Saya jelaskan sumber anggarannya adalah dari uang fee-fee proyek. Proyek mana saja? Saya bilang salah satunya Hambalang, baru dijelaskan siapa saja yang terlibat di proyek Hambalang," terang Nazaruddin.

Dalam audit investigatif tahap II terhadap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga merinci peran mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Dalam dokumen audit disebutkan, Anas berperan dalam pengurusan sertifikat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menulis sertifikat tanah seluas 32 hektar di wilayah perbukitan Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untuk proyek pembangunan ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran Rp 1,1 triliun.

Peran Anas diketahui pada November 2009. Saat itu dia menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPR. "Terjadi pertemuan antara MN (Muhammad Nazaruddin), AU (Anas Urbaningrum), dan IM (Ignatius Mulyono) di Ruang Ketua Fraksi Partai Demokrat. Dalam pertemuan itu antara lain dibahas permasalahan sertifikat tanah di Hambalang yang masih ada di BPN," tulis audit BPK.

Setelah pertemuan itu, Ignatius mencoba menghubungi JW (Kepala BPN saat itu). Namun Ignatius tak berhasil menghubungi JW. Karena tak berhasil, Ignatius kemudian menghubungi MM yang menjelaskan persoalan sertifikat Hambalang masih dalam proses.

Audit BPK pun menyimpulkan Anas diduga terkait dalam proyek ini. "AU bersama MN meminta IM membantu proses pengurusan SK Hak Pakai di BPN," tulis kesimpulan audit. Dalam kasus ini, Anas telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menerima gratifikasi dalam proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. (Riz/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya