Berkas Kasus KDRT Cornelia Agatha Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Cornelia Agatha nampak serius menggugat mantan suaminya, Sony Lalwani, perihal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

oleh Julian Edward diperbarui 29 Agu 2013, 12:30 WIB
Cornelia Agatha nampak serius menggugat mantan suaminya, Sony Lalwani, perihal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pekan ini, berkas kasus tersebut akan dilimpahkan Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Cornelia, Ratu Vita, saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis (29/8/2013).

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan teleh menaikkan status Sony menjadi tersangka. "Kami ikuti ketentuan hukum yang berlaku. Apa yang kami laporkan terakomodir, kepolisian menetapkan pak Sony sebagai tersangka, berkas juga sebentar lagi akan dikirim ke kejaksaan," cetus Vita.

Diperkirakan, berkas tersebut akan dilayangkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pekan ini. Hal itu berarti tidak butuh waktu lama untuk menyidangkan Sony di pengadilan.

"Polisi selalu mengabarkan hasil penyidikan yang berjalan ya. Sepertinya minggu ini. Pastinya kapan, saya belum tahu pasti," tambah Vita.

Kekerasan yang kerap diterima Cornelia Agatha dari mantan suaminya, Sony Lalwani bukan sekali dua kali saja tetapi sudah sering. Bahkan perbuatan kasar Sony secara fisik itu sudah dilakukannya sejak mereka masih berpacaran.(Jul/Mer)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya