Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus gencar menggalakkan program konsumen cerdas untuk mengajarkan masyarakat paham akan hak-haknya sebagai konsumen.
Kali ini, Kemendag menggandeng Muhamadiyah untuk memberikan edukasi kepada konsumen untuk mengetahui hak-haknya.
"Konsumen perlu diberikan edukasi, seperti untuk mendapatkan informasi yang penuh mendapatkan advokasi, menyampaikan keluhan dan mendapatkan kompensasi jika keluhannya benar," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan di Gedung Pusat Muhamadiyah, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Menurut Gita, salah satu upaya yang dilakukan Kemendag ini untuk demi mewujudkan konsumen cerdas dengan melakukan kerjasama edukasi yang intensif dengan majelis keagamaan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, instansi terkait dan komunitas lainnya.
"Melalui penandatanganan kesepahaman diharapkan dapat terwujud konsumen cerdas dan pedagang pasar/warung yang bertanggung jawab, serta percepatan penyelenggaraan perlindungan konsumen baik dari segi kejujuran, kebersihan dan ketertiban melalui pendekatan religius," kata Gita.
Dia berharap, organisasi kemasyarakatan berperan penting dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen serta perdagangan yang bertanggung jawab, karena memiliki sumber daya yang besar dari segi komposisi, kuantitas maupun kualitas.
"Upaya mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas dan bermanfaat, serta pelaku usaha yang bertaggung jawab tidak hanya dilakukan pada saat tertentu saja, namun menjadi sikap dan kebiasaan setiap saat bagi seluruh konsumen, pelaku usaha dan pemerintah," ungkap dia.(Dis/Nur)
Kali ini, Kemendag menggandeng Muhamadiyah untuk memberikan edukasi kepada konsumen untuk mengetahui hak-haknya.
"Konsumen perlu diberikan edukasi, seperti untuk mendapatkan informasi yang penuh mendapatkan advokasi, menyampaikan keluhan dan mendapatkan kompensasi jika keluhannya benar," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan di Gedung Pusat Muhamadiyah, Jakarta, Kamis (29/8/2013).
Menurut Gita, salah satu upaya yang dilakukan Kemendag ini untuk demi mewujudkan konsumen cerdas dengan melakukan kerjasama edukasi yang intensif dengan majelis keagamaan, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, instansi terkait dan komunitas lainnya.
"Melalui penandatanganan kesepahaman diharapkan dapat terwujud konsumen cerdas dan pedagang pasar/warung yang bertanggung jawab, serta percepatan penyelenggaraan perlindungan konsumen baik dari segi kejujuran, kebersihan dan ketertiban melalui pendekatan religius," kata Gita.
Dia berharap, organisasi kemasyarakatan berperan penting dalam upaya mewujudkan perlindungan konsumen serta perdagangan yang bertanggung jawab, karena memiliki sumber daya yang besar dari segi komposisi, kuantitas maupun kualitas.
"Upaya mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas dan bermanfaat, serta pelaku usaha yang bertaggung jawab tidak hanya dilakukan pada saat tertentu saja, namun menjadi sikap dan kebiasaan setiap saat bagi seluruh konsumen, pelaku usaha dan pemerintah," ungkap dia.(Dis/Nur)