Mahasiswa Penerima Beasiswa Bawa Kabur 4 Mobil Dosennya

Pendi Manalu ditangkap polisi saat akan menjual mobil yang dia gelapkan.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Agu 2013, 17:43 WIB
Seorang mahasiswa peraih beasiswa, Pendi Manalu (33), harus merasakan dinginnya ruang tahanan. Sebab, mahasiswa jurusan ekonomi di sebuah universitas di kawasan Cakung, Jakarta Timur, itu tertangkap setelah membawa kabur 4 mobil dosennya yang juga menjadi kendaraan operasional kampus.

Nilam Suryani, dosen pemilik mobil-mobil itu mengungkapkan, Pendi telah membawa kabur Toyota Avanza silver metalik dan Suzuki APV abu-abu metalik miliknya. "Dia memang sudah sering pinjam dan selalu balik," kata Nilam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Nilam yang juga pengajar Pendi mengaku tidak menaruh curiga. Sebab Pendi yang dikenalnya itu merupakan anak yang baik. Nilam juga mengaku kenal dengan orangtua Pendi.

"Makanya saya tidak curiga. Waktu 3 hari pertama, dia bawa 2 mobil. Setelah 3 hari, dia bilang mau tambah hari," kata Nilam yang tidak menyebut kapan Pendi melarikan 2 mobil lainnya. "Dia itu mahasiswa enterpreneur yang saya ajar. Tapi dia salah terapkan ilmu itu. Dia anak kreatif, dapat beasiswa, dan buka usaha bengkel," tambah Nilam.

Sementara, Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Arie Ardian menuturkan Pendi tertangkap pada Minggu 21 Agustus di kawasan Hayam Wuruk, Gadjah Mada, Jakarta Pusat sekitar pukul 17.50 WIB.

Kala itu, Pendi tengah menjual kendaraan Innova silver metalik tanpa dokumen yang asli. Dalam pengakuannya pada polisi, Pendi hanya bekerja sendiri dan baru kali pertama itu melakukan aksinya menjual mobil curian.

"Ternyata yang dijual adalah milik Ibu Nilam. Sudah ada 3 unit lagi yang sudah digadaikan ke Jawa Tengah, Bekasi, Jakarta," jelas Arie.

Dari penangkapan tersebut polisi juga menemukan sebuah Avanza hitam lainnya milik Nilam yang dilarikan Pendi. Karena perbuatannya itu, tersangka kini dikenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. (Eks/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya