Sebanyak 500 warga Batang, Jawa Tengah, ricuh saat menyampaikan protes di Mapolres Batang, menuntut pembebasan 6 warga yang sedang diperiksa dengan tuduhan merusak balai desa beberapa hari lalu.
Seperti yang ditayangkan Liputan 6 SCTV, Jumat (30/8/2013), warga Batang yang menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), bentrok dengan polisi. Warga yang berasal dari Desa Karanggeneng Ponowareng dan Roban ini tak terima 6 warga mereka ditangkap polisi.Penangkapan 6 orang tersebut bermula saat beberapa hari lalu terjadi kericuhan antara warga dan polisi di tempat pembangunan PLTU. Polisi memanggil dan memeriksa 6 warga yang diduga menjadi provokator. Warga pun berusaha mengawal pemeriksaan warganya itu karena mereka khawatir keenamnya langsung dijebloskan ke penjara.
Selain itu, kekhawatiran warga juga disebabkan karena sebelumnya polisi pernah menjebloskan warga yang menolak pembangunan PLTU tersebut ke penjara. (Luq/Frd)