Ada saja ulah para pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya. Di Kediri, meski datang ke tempat pemungutan suara, seorang pemilih sengaja menempelkan gambar kartun dan tokoh lain di surat suara. Perbuatan iseng ini akhirnya diketahui petugas yang kemudian mengamankan pelaku.
Dalam Liputan 6 SCTV, Jumat (30/8/2013), lembar surat suara yang ditempeli gambar sejumlah tokoh nasional, seperti artis dan tokoh kartun. Ada gambar Sinchan, Dora maupun Spongbob.
Surat suara ini diamankan petugas pemungutan suara di TPS 4, Kelurahan Baluwarti, Kota Kediri dari seorang pemilih bernama Mochammad Syaifuddin Anshori.
Perbuatan iseng mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu diketahui petugas yang sebelumnya curiga, karena pelaku lama berada di bilik suara.
Pelaku kemudian diserahkan ke petugas panwas, polisi, dan saksi. Petugas memanggil orangtua pelaku. Ternyata pelaku menderita autis dan gemar mengkoleksi tokoh kartun. Perbuatan tersebut hanyalah iseng belaka.
Pelaku akhirnya dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya. Dia juga tetap diberi kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya dengan mengganti kartu suara. Kartu suara yang sudah ditempeli gambar dianggap rusak. (Frd)
Dalam Liputan 6 SCTV, Jumat (30/8/2013), lembar surat suara yang ditempeli gambar sejumlah tokoh nasional, seperti artis dan tokoh kartun. Ada gambar Sinchan, Dora maupun Spongbob.
Surat suara ini diamankan petugas pemungutan suara di TPS 4, Kelurahan Baluwarti, Kota Kediri dari seorang pemilih bernama Mochammad Syaifuddin Anshori.
Perbuatan iseng mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu diketahui petugas yang sebelumnya curiga, karena pelaku lama berada di bilik suara.
Pelaku kemudian diserahkan ke petugas panwas, polisi, dan saksi. Petugas memanggil orangtua pelaku. Ternyata pelaku menderita autis dan gemar mengkoleksi tokoh kartun. Perbuatan tersebut hanyalah iseng belaka.
Pelaku akhirnya dilepaskan dan dikembalikan ke orangtuanya. Dia juga tetap diberi kesempatan untuk menyalurkan hak pilihnya dengan mengganti kartu suara. Kartu suara yang sudah ditempeli gambar dianggap rusak. (Frd)