Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso menegaskan, timnya telah menyerahkan laporan analisis transaksi mencurigakan di rekening milik eks kepala SKK Migas tersangka Rudi Rubiandini kepada KPK.
"Ya namanya koordinasi, ya pasti sudah bertukar informasi (serahkan hasil analisis)," kata Agus, usai bertandang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Kendati demikian, PPATK tidak menutup kemungkinan akan memberikan hasil analisis kasus lainnya dengan tetap berkoordinasi dan berbagi informasi dengan KPK terkait suap untuk Rudi.
"Semua kasus yang ditangani KPK pasti didukung oleh PPATK untuk pendalaman terutama untuk penelusuran aliran dana keterkaitan transaksi yang satu dengan transaksi yang lainnya," ujar dia.
Akan tetapi, Agus masih merahasiakan hasil temuan dari analisa tersebut. Menurutnya, masalah substansi itu urusan KPK.
"Kalau substansi itu KPK," tegas dia.
Agus yang keluar jelang Magrib, menambahkan pihaknya akan tetap mendukung soal penelusuran dana yang di butuhkan KPK.
"Semua yang jadi kasus sudah dikerjakan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya segera melakukan telaah terhadap laporan hasil analisis transaksi mencurigakan milik tiga tersangka, Rudi, simon Gunawan Tanjaya Pimpinan PT Kernel Oil Indonesia dan Deviardi.
"Kalau kelak sudah diterima akan dipelajari (ditelaah) KPK," kata Bambang Rabu, 28 Agustus 2013. (Tnt)
"Ya namanya koordinasi, ya pasti sudah bertukar informasi (serahkan hasil analisis)," kata Agus, usai bertandang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/8/2013).
Kendati demikian, PPATK tidak menutup kemungkinan akan memberikan hasil analisis kasus lainnya dengan tetap berkoordinasi dan berbagi informasi dengan KPK terkait suap untuk Rudi.
"Semua kasus yang ditangani KPK pasti didukung oleh PPATK untuk pendalaman terutama untuk penelusuran aliran dana keterkaitan transaksi yang satu dengan transaksi yang lainnya," ujar dia.
Akan tetapi, Agus masih merahasiakan hasil temuan dari analisa tersebut. Menurutnya, masalah substansi itu urusan KPK.
"Kalau substansi itu KPK," tegas dia.
Agus yang keluar jelang Magrib, menambahkan pihaknya akan tetap mendukung soal penelusuran dana yang di butuhkan KPK.
"Semua yang jadi kasus sudah dikerjakan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, pihaknya segera melakukan telaah terhadap laporan hasil analisis transaksi mencurigakan milik tiga tersangka, Rudi, simon Gunawan Tanjaya Pimpinan PT Kernel Oil Indonesia dan Deviardi.
"Kalau kelak sudah diterima akan dipelajari (ditelaah) KPK," kata Bambang Rabu, 28 Agustus 2013. (Tnt)