Malaysia Razia Besar-besaran Pendatang Tanpa Izin

Kementerian Dalam Negeri menggelar operasi terpadu besar-besaran di seluruh negara.

oleh Ismoko Widjaya diperbarui 01 Sep 2013, 12:18 WIB
Pemerintah Malaysia pada Minggu (1/9/2013) mulai menggempur kawasan persembunyian pendatang tanpa izin (PATI). Kementerian Dalam Negeri menggelar operasi terpadu besar-besaran di seluruh negara.

Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi mengklaim sudah mengenal pasti semua lokasi persembunyian. Namun Ahmad, enggan merinci kawasan-kawasan terkait.

Ahmad Zahid seperti dikutip berbagai media lokal di Kuala Lumpur mengatakan, untuk menampung semua PATI yang ditahan menyusul dilancarkannya operasi ini, Kementerian Dalam Negeri (KDN) menyediakan depo khusus di Kantor Imigrasi seluruh negeri.

Operasi itu melibatkan petugas imigrasi, Polisi Diraja Malaysia (PDRM), Kantor Pendaftaran Negara (JPN), RELA, Kantor Pertahanan Umum dan pihak berwenang setempat. "Kita melakukan gerakan besar-besaran ini karena pihak berwenang tidak mau berkompromi lagi dengan mereka karena waktu secukupnya sudah diberikan," kata dia.

"KDN sudah berbicara dengan semua duta dan perwakilan negara terkait. Mereka tahu kita akan laksanakan tindakan ini secara serius sehingga 100 persen pendatang tanpa izin bisa diberkas," tambahnya lagi.

Berdasar hasil pengusutan pihak berwenang, hingga saat ini hampir setengah juta PATI masih berada di Malaysia. "Sebagian diyakini sudah meninggalkan negara sebelum Idul Fitri, karena mereka tahu KDN tidak akan beri peringatan dan akan ambil tindakan serius," lanjut dia.

Operasi besar-besaran memberantas pendatang tanpa izin di seluruh negara akan dilaksanakan mulai 1 September. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesejahteraan pekerja asing terjaga.

Ahmad Zahid mengatakan operasi itu juga bertujuan mencegah majikan menggaji pendatang dan memperlakukan mereka sesuka hati. Dalam operasi ini pemerintah juga akan memperkenalkan kartu khusus pekerja asing dengan warna berbeda berdasarkan bidang pekerjaan. Seperti sektor perladangan diberi warna hijau dan sektor jasa rumah makan warna merah dan setiap pekerja tidak boleh bertukar sektor pekerjaan sesuka hati. (Ant/Ism)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya